AMBON - BERITA MALUKU. Pembangunan kesehatan di Maluku perlu dirancang dengan memperhatikan kondisi geografis kepulauan agar pelayanan medis dapat menjangkau masyarakat di seluruh wilayah, termasuk pulau-pulau terpencil.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, mengatakan pembangunan kesehatan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan. Rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya harus terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
"Pembangunan kesehatan berbasis kepulauan tidak bisa dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan saja. Harus didukung keterlibatan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” kata Lucky kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (19/10/2026).
Menurut dia, karakteristik Maluku yang terdiri atas banyak pulau menuntut perencanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah. Pemerintah perlu memperhitungkan ketersediaan fasilitas kesehatan, transportasi untuk menunjang pelayanan medis, sarana dan prasarana, serta kualitas sumber daya manusia kesehatan.
Persoalan tersebut, kata Lucky, perlu ditangani secara terpadu. Pembangunan kesehatan juga harus diselaraskan dengan visi dan misi gubernur serta kebijakan pembangunan di sektor lain agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Lucky mengakui pembenahan sektor kesehatan di Maluku masih menghadapi sejumlah tantangan. Persoalan itu mencakup manajemen pelayanan, kualitas tenaga kesehatan, keterbatasan fasilitas, hingga dukungan anggaran.
Ia mengatakan perbaikan tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan sumber daya. Meski begitu, ia berharap komitmen pembenahan yang telah disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dapat ditindaklanjuti melalui langkah yang terencana.
"Pembenahan ini membutuhkan waktu, baik dari sisi manajemen, kualitas sumber daya manusia, maupun fasilitas kesehatan. Kita juga harus mengakui bahwa dukungan anggaran menjadi bagian penting yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Lucky mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku telah mulai menggagas konsep pembangunan kesehatan berbasis kepulauan. Ia berharap konsep tersebut segera dimatangkan agar menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Maluku.
Perda Berpeluang Jadi Payung Hukum
Selain mendorong pematangan konsep, Lucky membuka peluang pembentukan peraturan daerah sebagai landasan hukum pembangunan kesehatan berbasis kepulauan.
Menurut dia, pemerintah daerah bersama DPRD dapat membahas regulasi khusus apabila kajian menunjukkan aturan tersebut diperlukan. Regulasi itu diharapkan dapat memperjelas arah kebijakan, kebutuhan pembiayaan, dan mekanisme pelaksanaan program.
Namun, pembentukan perda perlu didasarkan pada kajian dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Lucky juga menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta pemerintah kabupaten dan kota. Koordinasi tersebut diperlukan agar pembenahan pelayanan kesehatan berjalan berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Ia menegaskan Komisi IV DPRD Maluku akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan komitmen perbaikan yang telah dibahas bersama Dinas Kesehatan.
“Harapan kita, konsep ini bisa segera ditetapkan sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Maluku dapat semakin baik,” kata Lucky.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Wattimury Dorong Penataan Kesehatan Berbasis Kepulauan - Berita Harian Teratas

