Berita Saracenews soal Jokowi dan Ahok |
Kominfo menyebut tidak bisa memblokir situs tersebut dikarenakan Bareskrim Mabes Polri masih melakukan penyelidikan. Mereka khawir situs dan akun medsos tersebut masih dijadikan objek penyelidikan atau bahkan menjadi sumber barang bukti bagi kepolisian. Jika pihak kepolisian sudah selesai melakukan penyelidikan, maka pihaknya senantiasa akan melakukan pemblokiran dengan rekomendasi polisi. "Ada pertanyaan juga, kenapa kok belum ditutup akunnya? Nah, namanya penyelidikan, jadi kita bisa membacanya lebih dalam," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani di kantor pusat Indosat, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
"Untuk klien (Saracen), lagi dalam penyelidikan polisi. Jadi biarkan polisi bekerja, jadi mereka lagi menulusuri lebih dalam," imbuh Semuel.
Semuel mengingatkan jangan sekali-sekali melakukan kejahatan di internet. Pelaku kejahatan di internet akan dengan mudah dilacak.
"Jangan pernah berbuat kejahatan di internet karena itu meninggalkan jejak. Jejak ini kita bisa telusuri karena ini kan digital. Yang harus diperhatikan di internet itu kita tidak bisa bersembunyi saat kita melakukan kejahatan, hanya butuh waktu saja. Kalau Anda canggih, bisa agak lambat kami mencarinya tapi kami punya sistem yang lebih canggih lagi, akan lebih cepat," tutur Semuel mengingatkan.
Menurut Semuel, pengungkapan sindikat Saracen ini dapat menjadi pembelajaran sendiri bagi masyarakat Indonesia. Bijaklah dalam memilah dan memilih informasi karena jika tidak, yang rugi masyarakat sendiri.
"Jadi, kesadaran, kewaspadaan, atas terjadinya Saracen ini harus ditingkatkan lagi kewaspadaanya," terang dia.