Dini Oktaviani saat masih hidup. (Okezone) |
Pelaku diketahui bekerja sebagai driver ojek online dan merupakan mantan kekasih korban.
"Pelaku mengaku sebagai driver sebuah ojek online," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (21/9/2017), seperti diberitakan Detikcom.
Pelaku bernama Peri Sugianto alias Peri (27) ditangkap tim Subdit Ranmor dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polsek Penjaringan, di Pasar Karang Anyar, Jakarta Barat pada Kamis 21 September pagi tadi. Warga Tamansari, Jakarta Barat itu tidak melawan saat ditangkap.
Saat itu, pelaku sedang menunggu orderan pelanggan penggunaan jasa ojek online.
"Pelaku ditangkap saat sedang di atas motor Honda Kharisma bernopol B 6584 UIW," imbuh Nico.
Setelah polisi menemukan pelaku, aparat tidak berpikir panjang langsung menangkap kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya membunuh korban pada tanggal 13 September 2017 lalu. Pelaku mengaku datang ke apartemen korban karena diundang oleh korban.
Korban kemudian dibunuh dengan cara dicekik. Setelah mengetahui korban tewas, pelaku kemudian mengambil barang korban berupa handphone dan televisi.
"Untuk motifnya masih kami gali," tandas Nico.
Sementara, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada petugas, pelaku mengaku sebelumnya ditelepon korban untuk datang ke apartemennya dan meminta dicarikan rentenir.
"Korban minta tolong dicarikan rentenir, di mana sesuai penyampaian korban sedang butuh uang," kata Argo kepada wartawan, Kamis (21/9/2017), seperti diberitakan Okezone.
Sesuai permintaan korban, pengemudi ojek online itu mendatangi apartemen korban dan tiba sekira pukul 08.00 WIB. Keduanya sempat berbincang panjang lebar diselingi tawa. Namun Peri mengaku reflek mencekik korban hingga tewas.
"Selang ngobrol di tempat korban, secara refleks mencekik leher korban, lalu membekap muka korban dengan bantal hingga tidak sadarkan diri dengan muka berwarna biru," ujarnya.
Setelah melihat korban sudah tak sadarkan diri, sambung Argo, pelaku langsung menguras isi apartemen korban.
"Pelaku mengambil barang-barang milik korban antara lain dua handphone, satu unit televisi dan perhiasan milik korban, barang-barang milik korban ada beberapa yang sudah dijual oleh pelaku dan perhiasan digadaikan ke pegadaian," tutupnya.
Sebelumnya, mayat Dini ditemukan di dalam Apartemen Laguna Tower B coklat lantai 21, No 19, Pluit, Jakarta Utara. Dini ditemukan oleh keluarganya karena tidak ada kabar selama tiga hari. (Baca juga: Ada Bekas Cekikan, Dini Ditemukan Tewas di Apartemen Laguna)
Pembunuh Mantan Kekasih
Dini ternyata pernah terlibat asmara dengan Peri. Dilansir Warta Kota, Adi (28), salah satu tetangga Peri menceritakan, korban pernah indekos di dekat rumah tersangka dalam jangka waktu lama. Tak hanya itu, korban yang dikenal ramah juga sempat menjalin hubungan asmara dengan tersangka.
"Korban sama pelaku ini emang deket dan sempat ada hubungan (asmara) lah," ungkap Adi saat berada di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2017).
Informasi itu pun tidak ditampik oleh anggota keluarga tersangka, Muhammad Rekson Abdullah (30). Namun, abang ipar tersangka itu menolak jika kedekatan antara Peri dan korban lebih dari sekadar teman biasa.
Sebab, Peri diketahui sudah menikah dan mempunyai seorang istri. Hanya, keduanya sudah lama tidak tinggal serumah dan tidak tahu di mana keberadaannya.
"Korban emang dekat sama Peri. Tapi enggak ke dia doang sih, semua tukang ojek di sini kenal sama dia. Terus kalau hubungan asmara kayaknya enggak ada deh," tuturnya.