Gaji dan Tambahan Penghasilan Guru Mangkir Ditahan





SAPA (ASMAT) - Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos menegaskan, pemerintah setempat memberikan sanksi tegas kepada para guru maupun kepala sekolah yang tidak melaksanakan tugasnya alias mangkir.

Pemkab Asmat telah menseriusi persoalan tenaga pendidik yang tidak melaksanakan tugas dengan memberikan teguran tertulis hingga penahanan gaji dan tambahan penghasilan. “Soal guru maupun kepala sekolah yang mangkir memang menjadi temuan BPK-RI, dan kita diminta untuk menindaklanjuti,” kata Elisa Kambu, Selasa (19/9).

Menurutnya, pemerintah setempat sudah menindaklanjuti temuan BPK-RI tersebut dengan melakukan pemanggilan, dan memberikan sanksi terhadap beberapa kepala sekolah maupun guru.

Ditegaskan bupati, apabila kepala sekolah dan guru mangkir tidak mengindahkan peringatan dengan tetap tidak melaksanakan tugas, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi.

“Kalau memang sudah tidak bisa dibina lagi, tentu kita copot sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah setempat akan melakukan evaluasi khusus terkait kepala sekolah dan guru yang tidak disiplin bertugas di akhir bulan September tahun ini. Pemerintah juga akan mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di sekolah-sekolah.

“Jika ditemukan ada indikasi penyalahgunaan dana Bos, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asmat, Brent Jensenem menyoroti penggunaan dana Bos di sebagian besar sekolah di Asmat. Dinas Pendidikan diminta mengawasi penggunaan dana tersebut di sekolah-sekolah.

“Kami temukan ada sekolah yang tidak beroperasi, tapi mendapat dana tersebut. Bahkan ada kepala sekolah yang tidak bertugas, tapi mereka justru mencairkan dana Bos. Bisa dipastikan, program di sekolah tidak berjalan baik,” kata Brent, baru-baru ini.

Ia berharap pemerintah daerah segera menindak tegas para guru maupun kepala sekolah yang mangkir tugas serta mengecek penggunaan dana Bos di sekolah-sekolah. “Ya, kami temukan banyak sekolah yang tidak beroperasi. Tapi saat pencairan, mereka juga terima,” ungkapnya.

Sementara Kepala BPKAD Asmat, Hallason Frans Sinurat menyebutkan ada 149 sekolah negeri maupun swasta penerima dana Bos di Kabupaten Asmat. Pihaknya bakal segera memeriksa dan mengecek penggunaan dana tersebut.


“Kami akan turun ke ratusan sekolah negeri maupun swasta serta puskesmas untuk menertibkan pengelolaan aset. Ke depan, tidak ada lagi perencanaan yang asal-asalan tanpa manfaat. Laporan keuangan 2017 juga harus lebih baik,” kata Frans. (Nuel)
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==