Polisi Amankan 10.000 Butir Somadril di Kantor JNE





SAPA (TIMIKA) - Anggota Polres Mimika kembali mengamankan 3 orang yang diduga merupakan pemilik 10.000 butir  Somadril yang dikirim dari luar Timika menggunakan jasa penerbangan milik JNE. Penangkapan tersebut terjadi di Kantor JNE Jalan Cenderawasih, Rabu (13/9) sekira pukul 14.00 Wit.

Ketiga orang tersebut diketahui bernama Muhammad Jefri Adi (22), Gita Nur Aprilianto (19), dan Septian Wira Andika yang bertempat tinggal di Kampung Kadun Jaya Kilo 10. Dari tangan ketiga terduga pemilik paket tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.000 papan atau sebanayk 10.000 butir somadril.

Dari data  yang dihimpun Salam Papua, Personil Polres Mimika mendapatkan perintah dari Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Banu Ramadan dari pegawai JNE terkait sebuah paket yang dicurigai merupakan narkoba.  Barang tersebut sudah  sampai di Kantor JNE yang berlokasi di Jalan Cenderawasih, dan ada orang yang hendak mengambil paket tersebut.

Dari informasi itu, delapan orang personil Polres Mimika mendatangi Kantor JNE yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk mengecek kebenaran info tersebut.

Berselang beberapa saat, ketiga pemilik paket itu  masuk  ke kantor JNE untuk mengambil paket tersebut. Salah satu dari pemilik paket diminta untuk membuka isi paket tersebut.  Setelah, isi paket dibuka dan diperiksa paketanny, ternyata berisi obat berjenis Somadril yang dikemas kedalam karton yang dibungkus menggunakan plastik hitam dan di lagban.

Salah seorang terduga pemilik barang haram tersebut ketika ditanyai Polisi menuturkan, sama sekali tidak mengetahui apa isi paket tersebut. Dia mengaku hanya disuruh oleh ibu kandungnya untuk menjemput paket tersebut bersama kedua rekannya.

Ketiga yang diduga tersangka berserta barang bukti kini telah diamankan petugas untuk proses pengembangan selanjutnya.

Kapolres Mimika AKPB Victor Dean Mackbon saat dihubungi mengatakan, sejauh ini dirinya belum merilis penangkapan ketiga  terduga pemilik paketan Somadril beserta barang bukti.  Dia menyampaikan  masih dalam tahapan pengembangan lebih lanjut dari pihak Polres Mimika.

“Maaf, saya belum rilis.  Karena masih perlu pengembangan lebih lanjut,” katanya.  (Ricky Lodar)
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==