Tailing Merubah Sungai dan Laut Jadi Daratan





SAPA (TIMIKA) - Ketua Pansus Pengolahan Limbah PTFI di DPRD Mimika, Karel Dwijangge mengatakan, limbah tailing PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dibuang melalui Sungai Aijkwa dan bermuara di pesisir Mimika, berpeluang merubah sungai dan laut menjadi daratan.

Menurut Karel, untuk mengatasi pendangkalan di sunagi dan laut akibat pembuangan limbah tailing, Pemkab Mimika harus mendatangkan alat berat untuk melakukan pengurukan. “Apabila hal itu tidak dilakukan, suatu saat dikuatirkan sungai dan lautan akan menjadi daratan.  Ini masalah serius,” kata Karel kepada wartawan di gedung DPRD Mimika, Rabu (13/9).

Karel menjelaskan, DPRD Mimika sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengolahan Limbah PT Freeport  Indonesia (PTFI) beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini tidak berjalan karena tidak didukung anggaran.

“Pansus  ini pernah bekerja, tapi tidak pernah terjun ke lapangan karena tidak ada anggaran. Untuk bekerja di pansus ini, dibutuhkan orang yang independen yang tidak berpihak kepada siapapun,” katanya.

Selama ini, kata Karel,  pihaknya hanya bisa sebatas dengar pendapat dengan pemerintah daerah. “Masalah limbah yang ada saat ini sangat penting karena menyangkut orang banyak. Banyak warga yang berada di pesisir itu merasa terancam hidupnya karena pembuangan limbah perusahaan. Limbah tailing juga menimbulkan pendangkalan sungai. Tidak hanya itu, Pelabuhan Pomako juga akan terancam,” katanya.

Karel mengaku  DPRD akan terus berjuang agar Pansus ini mendapat dukungan dana dari Pemkab Mimika. Sehingga Pansus bisa berjalan untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah tailing, baik terhadap kelangsungan hidup masyarakat pesisir dan jugakerusakan lingkungan hidup.

“Meskipun nantinya anggota DPRD berganti, Pansus Pengolahan Limbah PT Freeport harus terus di jalankan, karena ini menyangkut kehidupan banyak orang dan keselamatan lingkungan hidup,” ujarnya. (Tomy)
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==