SAPA (TIMIKA) – Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Yohanis Bassang, SE., M.Si, menyesali banyaknya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh bebarapa Satuan Kerja Perngkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika tetapi tanpa dihadiri oleh pimpinan SKPD.
Wabup mengatakan, beberapa kegiatan sosialisasi dan kegiatan lainnya yang Ia dibuka, terlihat tidak dihadiri pimpinan SKPD terkait. Jika pimpinan SKPD terkait sedang tidak ada atau berhalangan, akan lebih baik menurut wabup kegiatan dipending sampai pimpinan terkait memiliki kesempatan untuk menghadiri kegiatan.
“Kalau dia (Pimpinan SKPD terkait-Red) sudah ada, kegiatan dilaksanakan. Agar pimpinan terkait bisa memahami apa yang akan dia lakukan. Tidak bisa hanya dihadiri oleh sekretaris atau kepala bagian dan seksi. Kalau pimpinannya jalan ke selatan dan staf jalan ke utara, itu mau jadi apa? Itu berarti tidak nyambung,” kata Bassang dalam sambutannya, pada pembukaan kegiatan Pedomaan Penyusunan Dokumen Lingkungan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang Telah Berjalan Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan di Hotel Serayu, Rabu (20/9).
Kehadiran seorang pimpinan dalam setiap kegiatan, menurut wabup, agar bisa mempertanggung-jawabkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) selaku abdi Negara, yang bertugas melayani masyarakat. Selain itu, menghindari adanya saling melempar kesalahan antara pimpinan dan bawahan.
“Nanti kalau setelah kegiatan itu berjalan dan ada kesalahan, ditanya kepada sekretaris, pasti sekertaris beralasan harus tanya kepala dinas. Tapi ketika tanya kepala dinas, pasti mengakui dia tidak tahu karena dia tidak hadir. Ini bahaya yang tidak boleh dibiarkan,” tuturnya.
Keputusan dalam satu organisasi ada ditangan seorang pimpinan. Sehingga selain dalam sosialisasi atau kegiatan yang dibuat, kehadiran seorang pimpinan dalam sebuah pertemuan sangat dibutuhkan, sebab seorang pimpinan merupakan pengambil keputusan.
“Makanya kalau saya ada pertemuan bersama dinas tertentu, kalau seandainya tidak ada pimpinannya, maka saya putuskan pertemuan itu dibatalkan. Karena untuk apa kalau hanya sekretaris yang hadir, padahal pengambil keputusan itu pimpinannya, bukan sekretaris. Lalu untuk apa kita adakan rapat kalau tidak ada pimpinannya? Bikin habis waktu saja,” tegas wabup. (Acik)