Pembukaan Musrenbangda - RPJMD Kota Jayapura Tahun 2017-2022, Selasa (10/10) |
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Jayapura telah mencapai 78.04 persen, tertinggi nomor satu dari seluruh kabupaten di Provinsi Papua.
Begitu pula, laju Pertumbuhan Ekonomi di ibukota provinsi paling timur di Indonesia ini sendiri mencapai 2.84 persen.
“PDRB selama 5 tahun mencapai 10.57 persen,” demikian pernyataan Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) RPJMD Kota Jayapura tahun 2017-2022, Selasa (10/10).
Demikian pula, Angka Harapan Hidup Manusia di Kota Jayapura rata-rata mencapai 70 tahun sementara angka melek huruf capai 96.43 persen.
Kemudian, angka penurunan kemiskinan capai 5.36 persen dengan rata-rata pendapatan Rp1.893.312,- per kapita perbulan dengan laju inflasi mencapai 3.60 – 7,98 persen.
Lanjut Wali Kota, penyelenggaraan pemerintahan menjadi tanggung jawab Kepala daerah dan DPRD sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan implementasi tugas-tugas umum Pemerintahan perlu persetujuan serta kesepakatan bersama yang ditetapkan dalam Peraturan daerah (Perda).
Hal ini mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, dimana setiap daerah melaksanakan tugas –tugas perintahan umum, yang meliputi peningkatan kesejahteraan rakyat, peningkatan pelayanan umum dan daya saing daerah.
Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM saat memberikan sambutan |
“Gambaran tersebut merukaan siklus perencanan,yang merupakan satu tahapan proses pembangunan yang didukung dengan data base,karena data itu sangat penting meliputi kondisi exicting, potensi dan permasalahan,” urainya.
Siklus perencanaan tahunan di implementasikan melalui pelaksanaan yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) SKPD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan siklus perencanaan 5 tahun yang merupakan hasil rencana strategis LKPD dan RPJMD.
Untuk itu, Wali Kota mengharapkan kepada Bapedda dan tim agar siklus perencanaan yang secara tepat guna membantu memastikan terwujudnya sinergi dan sinkronisasi serta kesinambungan.
Sementara itu, Dirjen Bangda Kementrian Dalam Negeri RI, yang diwakili Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah IV, Drs. Juhardi, M.Si mengungkapkan RPJMD dapat ditetapkan sebelum berakhir batas waktu penetapan yakni 6 bulan setelah kepala daerah di lantik.
Secara tegas, jika penetapan ini dilakukan lebih dari enam bulan maka kepala daerah dan ketua DPRD akan diberikan sanksi administratif.
“Selama 3 bulan hak-hak keuangan tidak ada, dan sudah berlaku sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, tentang pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.
Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah IV, Drs. Juhardi, M.Si |
“IPM kota Jayapura tertinggi dari semua kabupaten yang ada di Provinsi Papua,” rincinya.
Begitu pula dengan terwujudnya sistem administrasi kependudukan yang berkelanjutan untuk Kota Jayapura.
“Sistem ini sangat bagus sedangkan untuk kabupaten lain masih sangat amburadul dan administrasi kependudukannya belum tertib,” akuinya.
Sementara, Kepala Bappeda Kota Jayapura, Andrian Jitmau dalam laporannya mengatakan Musrembang RPJMD dilaksanakan untuk mengkaji dan menganalisisi konsistensi antara Renstra OPD dan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2017-2022.
Selain itu, untuk menentukan sasaran indikator kinerja OPD dan rancangan awal penyusunan RPJMD 2017-2022 serta mengkaji arah kebijakan dan isu-isu strategis dalam visi dan misi yang di implementasikan 5 tahun ke depan.
Pembukaan kegiatan yang berlangsung di gedung Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura ini ditandai dengan penabuhan tifa.
Sementara, tema yang diangkat pada Musrenbangda ini yaitu "Membangun Kota Jayapura menuju Kota Cerdas".
Hadir pula Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM, Sekretaris Daerah Kota Rasmus D. Siahaya, SH, MM, Wakil Ketua DPRD Kota, Timbul Sipahutat.SH , serta para ketua Komisi, Kasdim 1701 Jayapura dan pimpinan Perbankan.
(Har)
from Berita Papua Capai 78,04 Persen, IPM Kota Jayapura Tertinggi di Papua - Berita Harian Teratas