Dewan Nilai RPJMD OPD Pemkot Jayapura 2017–2022 Sangat Penting - Berita Harian Teratas

Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura, Timbul Sipahutar, SH
Jayapura, Dharapos.com 
RPJMD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jayapura Tahun 2017-2022 dinilai penting dan sangat strategi karena menjadi landasan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Secara politis, DPRD kota Jayapura sebagai lembaga representasi masyarakat sekaligus sebagai legislator memiliki fungsi pengawasan dan wewenang terhadap kebijakan Pemerintah sesuai dengan amanat UU RI.

Wakil Ketua DPRD setempat, Timbul Sipahutar, SH saat menyampaikan pokok pikiran pada Musrenbangda - RPJMD OPD Pemkot Jayapura, Selasa (10/10) menegaskan UU memberikan kewenangan Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan pembangunan daerah.

Sehingga perlu memberikan pandangan dan pokok-pokok pikiran politik terhadap setiap kebijakan perencanaan pembangunan daerah dalam bentuk program dan penganggaran untuk melegalitaskan secara normatif sesuai dokumen RPJMD Pemkot Jayapura Tahun 2017-2022.

“Salah satu pandangan dan pokok pikiran di antaranya DPRD memberikan dukungan sepenuhnya terhadap tahapan penyusunan RPJMD Pemerintah Kota Jayapura Tahun 2017-2022,” tandasnya.

Lanjut Sipahutar, semua tahapan penyusunan RPJMD telah dilakukan secara normatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dokumen RPJMD OPD Tahun 2017-2022 Pemerintah kota Jayapura tentu akan lebih baik dan sekaligus sebagai referensi strategis karena telah disusun melalui proses perencanaan yang dilakukan untuk menghasilkan berbagai dokumen perencanaan pembangunan baik jangka pendek jangka menengah maupun jangka panjang,” lanjutnya.

Dalam mengimplementasikan kewenangan desentralisasi sesuai amanat UU RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

Kemudian, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Hal ini senantiasa menuntut adanya proses perencanaan pembangunan daerah yang lebih bersifat partisipatif

“Penyusunan rencana pembangunan daerah memerlukan pendekatan teknokratis, demokratis dan partisipatif politis,” tukasnya.

(Har)


from Berita Papua Dewan Nilai RPJMD OPD Pemkot Jayapura 2017–2022 Sangat Penting - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==