DPW MUKI Provinsi bersama DPD Kabupaten/Kota kembali mendesak pengusiran JUT dari Tanah Papua |
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Papua dan kota/kabupaten kembali mendesak Pemerintah Provinsi, Kabupaten Keerom dan Polda Papua serta Polres Keerom untuk segera mempersilakan Jafar Umar Thalib (JUT) angkat kaki dari tanah damai ini.
Mengingat yang bersangkutan merupakan aktor dibalik terjadinya konflik sosial di Ambon pada 1999 lalu dan saat ini berada di Kabupaten Keerom.
Ketua DPW MUKI Papua, Jhon R. A. Mauri, MM menegaskan jika pihaknya akan terus berusaha untuk memproteksi Tanah Papua.
Apalagi, lebih kurang pada 2 bulan ke depan umat Kristiani di Papua akan melaksanakan hari raya Natal
“Keberadaan Jafar Umar Thalib di Tanah Papua, tentu sangat mengganggu kenyamanan negeri damai ini,” tegasnya.
Bahkan, menurut Mauri,Lembaga NU dan MUI telah menyurati yang bersangkutan untuk segera keluar dan menutup pesantrennya di Kabupaten Keerom.
Apakah di pikirannya, Papua adalah zona aman untuk dirinya hadir mencari ketenangan di sini?
“Kita menginginkan umat Kristiani di Papua menjalankan ibadah Natal dengan penuh aman dan damai," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD MUKI Kota Jayapura, Dedy Pattiwael menambahkan, penolakan terhadap keberadaan JUT di Kabupaten Keerom sudah berlangsung sejak 2015 lalu.
“Pada 27 Desember 2015 lalu, MUI & Ormas-ormas Islam Papua telah memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan pada tanggal 29 Desember 2015, pihak NU sudah keluarkan surat melarang JUT mendirikan pondok pesantren (Ponpes) dan segera keluar dari Papua,” bebernya.
Langkah yang dilakukan tersebut menurut Pattiwael, sebagai sebuah pemberitahuan sekaligus peringatan.
“Karena Jafar Umar Thalib sangat berbahaya, dan Negara ini tahu bahwa kasus kerusuhan Ambon dan
Poso merupakan permainan yang bersangkutan sehingga kehidupan keberagaman di dua daerah tersebut menjadi hancur berantakan,” bebernya.
Sambung Pattiwael, bahkan surat dari NU dan MUI sudah ditujukan juga kepada Gubernur Papua, Kapolda dan Pangdam XVII Cenderawasih hingga Kementerian Agama setempat untuk tidak mengizinkan pembangunan pesantren di Kabupaten Keerom.
Dengan demikian, MUKI Papua mendesak agar Pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk segera mengusir JUT dari tanah ini
Pattiwael juga mengingatkan Pemkab Keerom dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati bahkan Polres setempat untuk tidak memberi ruang kepada JUT.
“Karena kita tidak menginginkan ada gesekan di Tanah Papua,” cetusnya.
Pihak Dewan Adat maupun masyarakat Kabupaten Keerom dinilai memiliki peran yang tidak kalah penting untuk tidak memberikan ruang atau izin kepada JUT membangun pondok pesantren di wilayah mereka.
Pattiwael juga kembali menegaskan bahwa alasan penolakan JUT dari Tanah Papua khususnya di Kabupaten Keerom karena yang bersangkutan adalah otak dibalik konflik sosial di Kota Ambon pada 1999 lalu.
“Kita bersepakat Jafar Umar Thalib tidak boleh ada di Papua apapun jaringannya yaitu kelompok radikal yang ingin mengancam kehidupan berbangsa dan keberagaman agama dan kita akan terus bersuara,” tegasnya.
Pattiwael pun menilai jika Pemerintah tak serius untuk mengusir JUT dari tanah Papua karena terbukti kurang lebih 2 tahun berada di Kabupaten Keerom, yang bersangkutan sudah mulai melebarkan sayapnya dengan modus membangun pesantren dari 2015 – 2017.
“Jika hal ini tidak digubris juga maka MUKI Papua akan melakukan konsolidasi umat untuk melakukan gerakan besar-besaran baik di Kota Jayapura maupun di Kabupaten Keerom dimana Jafar Umar Thalib berada,” ancamnya.
Luther Muabuay selaku perwakilan MUKI Kabupaten Keerom juga mengakui bahwa Provinsi Papua sudah ditetapkan sebagai zona damai.
“Dan konsep negara yang harus kita jalani bersama sebagai keberagaman sudah berlangsung cukup baik. Sehingga untuk kelompok-kelompok yang berbau radikal dan yang pernah ditolak oleh NU serta MUI termasuk Jafar Umar Thalib agar tidak boleh lagi ada di Papua,” tegasnya.
Perwakilan DPD MUKI Kabupaten Jayapura, Julians Siwabessy juga menyatakan kehadiran Jafar
Umar Thalib di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Keerom harus secepatnya disikapi.
“Mengingat paham radikalisme jelas-jelas akan merusak tatanan keberagaman di Papua, yang telah kita bangun dalam kebersamaan berbangsa dan bertanah air serta merusak ideologi Pancasila dan kebhinekaan Tunggal Ika,” cetusnya.
Siwabessy memastikan desakan yang disampaikan pihaknya adalah dalam rangka menjaga prularisme yang sudah berjalan selama ini di Tanah Papua.
“Kita sudah jalani itu dan kami tidak diskriminasi antara kelompok satu dengan kelompok lain, budaya bahkan agama sehingga kemajemukan tetap terjaga namun dalam mengantisipasi menyongsong perayaan Natal maka tentu kita harus memastikan itu,” tegasnya.
Olehnya itu, Siwabessy kembali meminta Pemerintah harus mengambil langkah konkret.
“Jangan cuma bisa membuat retorika bombastik namun tidak ada bukti konkret,” tukasnya.
(Har)
from Berita Papua DPW - DPD MUKI Kembali Mendesak Pengusiran JUT dari Tanah Papua - Berita Harian Teratas