Wali Kota Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak terhadap PAD Kota Jayapura - Berita Harian Teratas

Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM
Jayapura, Dharapos.com
Hingga Oktober jelang berakhirnya tahun anggaran 2017, realisasi total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura capai 80 persen atau sebesar Rp. 136.007.697.684, dari terget perubahan Rp170.247.695.314,-

Terhadap capaian tersebut, Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM mengapresiasi wajib pajak hotel, restoran dan hiburan atas kontribusinya terhadap penerimaan PAD Kota Jayapura hingga terealisasi 80 persen.

“Kami mengapresiasi para wajib pajak karena target PAD Kota Jayapura telah menunjukkan angka optimistis,” ucapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/10).

Meski demikian, diakui Wali Kota, masih terlihat realisasi penerimaan pajak hotel dan pajak hiburan hingga September 2017 baru mencapai 65 persen.

Menyikapi itu, orang nomor satu di ibukota Provinsi Papua ini mengingatkan para wajib pajak untuk tidak lalai melaksanakan kewajibannya.

Dijelaskan, setoran pajak merupakan kontribusi kepada daerah yang tertuang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Karena bersifat memaksa maka mantan Kepala Dispenda Kota Jayapura berharap kepada para wajib pajak untuk melaporkannya secara jujur, tertib, disiplin dan transparan.

“Bagi wajib pajak yang ketahuan tidak jujur dan transparan maka saya akan berlakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

(Vian)


from Berita Papua Wali Kota Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak terhadap PAD Kota Jayapura - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==