Kepala Biro Layanan Pengadaan Setda Provinsi Papua, Sony L. Rumfaker, S.Sos, M.Si |
Temu Daerah II Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) se - Provinsi Papua di kabupaten Merauke hari ini hanya sepakat untuk menshare apa yang menjadi kendala atau masalah yang membebani dalam bekerja.
“Khususnya dalam mengelola pengadaan barang dan jasa sehingga perlu dilakukan pertemuan dan apabila ada daerah yang sudah lebih maju dalam sistem pengelolaannya kita share kepada kabupaten lain agar kami semua berjalan bersamaan,” ungkap Kepala Biro Layanan Pengadaan Setda Provinsi Papua, Sony L. Rumfaker, S.Sos, M.Si pada pertemuan tersebut, Senin(27/11).
Lanjutnya, berdasarkan perintah Presiden RI tentang globalisasi itu merambat di daerah sehingga semua harus menggunakan sistem e seperti ini perencanaan yaitu e-planning bagian dari e- government dan di pengadaan barang dan jasa ada juga sistem approve.
Sedangkan LPSE sudah merupakan rencana umum pengadaan
“LKPP sudah mulai membuka transparansi dimana hal ini berbeda dengan jaman dulu saat kita mengatur proses pelelangan. Namun kini dengan sistem ini siapa pun bisa melihat sehingga sistem ini harus dibangun agar kita yang mengelolanya pun menjadi aman,” imbuh Rumfaker.
Pada sistem baru ini lebih terbuka yakni versi 4 dimana semua pekerjaan dilakukan dalam sistem itu walaupun hanya satu paket, tidak lagi bisa diatur-atur.
Perencanaan mulai dari awal dokumen tender disiapkan langsung di input ke dalam sistem sehingga tidak bisa untuk di simpan.
“Regulasi ini harus kita ikuti, suka tidak suka, mau tidak mau harus kita lakukan karena merupakan perintah undang-undang,” tukasnya.
(Har)
from Berita Papua Kabupaten Sepakat Saling Share Terkait Sistem Pengadaan Barang Jasa - Berita Harian Teratas