Kepala BPBJ Pemkot Jayapura Apresiasi Temu Nasional P3I - Berita Harian Teratas

Kepala BPBJ Pemkot Jayapura, Mathias B. Mano, S.Par, MKP (kiri) saat menghadiri Temu
Nasional Pengadaan Barang Jasa yang digelar P3I di Jakarta, Jumat (1/12)
Jakarta, Dharapos.com
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Pemerintah Kota Jayapura, Mathias B. Mano, S.Par, MKP mengungkapkan tujuan digelarnya Temu Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dalam rangka sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017.

Selain itu juga membahas tentang pergantian Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang akan diganti dengan aturan yang baru dan sudah diparaf oleh lima menteri dan sementara berada di meja Presiden

“Kami sangat mengapresiasi Temu Nasional yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I, red) yang bekerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan diantaranya LKPP, Kementerian PUPR, Mahkamah Agung dan Pusat Kajian Studi dari UGM,” akuinya kepada Beritapapua.Dharapos.com di sela-sela kegiatan Temu Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Jumat (1/12).

Mathias mengaku bangga atas kegiatan Temu Nasional ini karena pihaknya mendapat banyak referensi informasi terbaru terkait pengadaan barang dan jasa serta bagaimana cara mencegah tindakan korupsi yang akan dilakukan dalam pengadaan barang jasa.

Termasuk juga sosialisasi terbaru tentang UU dalam bidang jasa konstruksi.

“Kami berharap apa yang kami dapatkan melalui sosialisasi yang disampaikan oleh Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia bisa kita bawa pulang untuk kita terapkan di Kota Jayapura. Informasi yang kami peroleh ini akan kami gunakan untuk membangun BPBJ Kota Jayapura dan terus melakukan pengadaan yang lebih baik lagi,” janjinya.

Dari Kota Jayapura, peserta sebanyak 3 orang yaitu kepala bagian dan dua staf untuk berdiskusi terkait jasa konstruksi.

“Perpres yang baru bisa dapat membantu kami baik pengelola maupun penyedia barang dan jasa dalam melakukan proses pengadaan yang jauh lebih baik,” tandasnya.

Diakuinya, banyak Perpres yang sudah diganti atau dirubah ini memberikan peluang seperti yang berkaitan dengan keberadaan LPSE.

Dimana selama ini LPSE berdiri sendiri tetapi dalam Perpres yang baru diberikan peluang bahwa didalam satu rumah boleh ada 2 kamar artinya bawa satu bagian pengadaan barang dan jasa juga bisa menangani LPSE.

“Para narasumber juga berpesan agar kita melakukan pengadaan yang kredibel, yang baik, bersih dan bebas dari KKN,” tukasnya.

(Har)


from Berita Papua Kepala BPBJ Pemkot Jayapura Apresiasi Temu Nasional P3I - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==