BERITA MALUKU. Seperti yang terjadi di sejumlah daerah lainnya di tanah air, pemberlakuan jasa pelayanan transportasi yang berbasis aplikasi (daring) atau yang dikenal dengan nama ojek dan taksi online, tak pelak menimbulkan reaksi penolakan dari para pengemudi jasa tansportasi konvensional yang sebelumnya beroperasi di daerah tersebut.
Misalnya, pada armada jasa mobil taksi sewaan yang berlokasi di sepanjang jalur jalan Setia Budhi (Lorong Mayang), kota Ambon, dimana para pengemudi taksi sewaan tersebut menyatakan sikapnya dengan membentangkan spanduk yang isinya bertuliskan “Kami Keluarga Besar Pangkalan Taksi Koperasi Angkutan Sewa (KOPAS), Menolak Dengan Tegas Adanya Taksi Yang Berbasis Online di Kota Ambon.”
Fery, salah seorang supir taksi, dikonfirmasi pada Jumat (1/12/2017) menyatakan, keberadaan taksi berbasis online akan dapat menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat, yang dapat berpotensi menghilangkan mata pencaharian yang telah kami geluti selama ini.
Ferry juga mempersoalkan tarif taksi online yang tidak wajar, karena lebih kecil yang akan menimbulkan kerugian bagi para pengemudi taksi konvensional di Ambon.
Untuk itu, dirinya meminta para Pejabat di Pemkot Ambon, terutama Dinas Perhubungan untuk lebih bijak dalam menghadapi persoalan-persoalan di Kota ini.
Sementara salah satu supir lainnya, Wilson Kaem menyoroti masalah korporasi dan jangkauan dari Armada taksi tersebut. Menurutnya, armada taksi yang beroperasi di Kota Ambon hanyalah milik perseorangan bukan milik perusahan atau korporasi besar, laiknya di kota-kota besar.
Selaian itu, jangkauan jalur taksi masih terbatas karena kota Ambon adalah kota kecil.
“Sebenarnya yang meresmikan taksi kemarin itu, semestinya berkoordinasi dengan para sopir pangkalan dulu, karena disini adalah pangkalan utama, yang lain itu hanya asal-asalan saja, tetapi yang resmi adalah disini," ungkap Kaem.
Bahkan Kaem meminta pejabat yang mau menerapkan taksi online di Ambon, harus mamikirkan nasib para pengemudi taksi konvensional kedepannya, karena kalau taksi online dipaksakan, maka para pengemudi taksi akan menggelar demo.
“Menurut beta, taksi online itu, untuk kota Ambon tidak memenuhi syarat,“ tegasnya.
Sebelumnya pada awal November lalu, bertempat di Amaris Hotel Urimesing, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, melauching aplikasi berbasis online pertama di kota Ambon, yaitu Alf@jek.
Menurut Louhenapessy, aplikasi trasnportasi online yang diluncurkan oleh PT. Tera Indo Pratama ini, merupakan jawaban dari perubahan zaman ke era milenia.
Menurut Wali Kota, banyak perubahan yang bisa berdampak dari kehadiran aplikasi ini, baik yang positif maupun negatif, yakni orang semakin percaya untuk menggunakan transportasi tanpa bersusah-payah mencari atau mendatangi tempat pangkalan, ataupun efek negatif yakni pengemudi konvensional merasa tersaingi. (Nik)
Misalnya, pada armada jasa mobil taksi sewaan yang berlokasi di sepanjang jalur jalan Setia Budhi (Lorong Mayang), kota Ambon, dimana para pengemudi taksi sewaan tersebut menyatakan sikapnya dengan membentangkan spanduk yang isinya bertuliskan “Kami Keluarga Besar Pangkalan Taksi Koperasi Angkutan Sewa (KOPAS), Menolak Dengan Tegas Adanya Taksi Yang Berbasis Online di Kota Ambon.”
Fery, salah seorang supir taksi, dikonfirmasi pada Jumat (1/12/2017) menyatakan, keberadaan taksi berbasis online akan dapat menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat, yang dapat berpotensi menghilangkan mata pencaharian yang telah kami geluti selama ini.
Ferry juga mempersoalkan tarif taksi online yang tidak wajar, karena lebih kecil yang akan menimbulkan kerugian bagi para pengemudi taksi konvensional di Ambon.
Untuk itu, dirinya meminta para Pejabat di Pemkot Ambon, terutama Dinas Perhubungan untuk lebih bijak dalam menghadapi persoalan-persoalan di Kota ini.
Sementara salah satu supir lainnya, Wilson Kaem menyoroti masalah korporasi dan jangkauan dari Armada taksi tersebut. Menurutnya, armada taksi yang beroperasi di Kota Ambon hanyalah milik perseorangan bukan milik perusahan atau korporasi besar, laiknya di kota-kota besar.
Selaian itu, jangkauan jalur taksi masih terbatas karena kota Ambon adalah kota kecil.
“Sebenarnya yang meresmikan taksi kemarin itu, semestinya berkoordinasi dengan para sopir pangkalan dulu, karena disini adalah pangkalan utama, yang lain itu hanya asal-asalan saja, tetapi yang resmi adalah disini," ungkap Kaem.
Bahkan Kaem meminta pejabat yang mau menerapkan taksi online di Ambon, harus mamikirkan nasib para pengemudi taksi konvensional kedepannya, karena kalau taksi online dipaksakan, maka para pengemudi taksi akan menggelar demo.
“Menurut beta, taksi online itu, untuk kota Ambon tidak memenuhi syarat,“ tegasnya.
Sebelumnya pada awal November lalu, bertempat di Amaris Hotel Urimesing, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, melauching aplikasi berbasis online pertama di kota Ambon, yaitu Alf@jek.
Menurut Louhenapessy, aplikasi trasnportasi online yang diluncurkan oleh PT. Tera Indo Pratama ini, merupakan jawaban dari perubahan zaman ke era milenia.
Menurut Wali Kota, banyak perubahan yang bisa berdampak dari kehadiran aplikasi ini, baik yang positif maupun negatif, yakni orang semakin percaya untuk menggunakan transportasi tanpa bersusah-payah mencari atau mendatangi tempat pangkalan, ataupun efek negatif yakni pengemudi konvensional merasa tersaingi. (Nik)
from Berita Maluku Online Sopir Taksi di Ambon Tolak Taksi Online - Berita Harian Teratas