Wali Kota Penuhi Janji Beri Bonus Penangkap Jambret - Berita Harian Teratas

Wali Kota DR. BenhurTomi Mano, MM saat merealisasikan janjinya memberikan bonus uang senilai Rp25 juta
kepada Welfredus Beremau, salah satu warga Kota Jayapura yang berhasil menangkap pelaku jambret
Jayapura, Dharapos,com 
Wali Kota DR. BenhurTomi Mano, MM akhrinya merealisasikan janjinya dengan memberikan bonus berupa hadiah uang senilai Rp25 juta kepada Welfredus Beremau, salah satu warga Kota Jayapura yang berhasil menangkap pelaku jambret.

Janji orang nomor satu di ibu kota provinsi Papua ini direalisasikan saat momen ‘Coffee Morning’
Pemkot yang dihadiri Wakil Wali Kota, Ir. H. Rustan Saru, MM, Dandim 1701 Jayapura, Letkol. Inf. Nova Ismailiyanto, Wakapolres Jayapura Kota Kompol Y.Takamuli, Wakil Ketua DPRD Kota Timbul Sipahutar, SH, serta Kepala Kantor Kementrian Agama setempat, Drs. H. Syamsuddin, MM.

Penyerahan hadiah tersebut tidaklah serta merta dilakukan begitu saja, namun diperkuat dengan regulasi hukum yakni Surat Keputusan Wali Kota Jayapura  Nomor 209 Tahun 2017 tentang pemberian penghargaan kepada masyarakat penangkap jambret di Kota Jayapura.

“Pemberian penghargaan ini, tentu dengan tujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kota Jayapura yang aman dan nyaman,” cetusnya.

Tak hanya itu, warga langsung melaporkan kejadian kepada kantor Polsek terdekat dan tidak melakukan kekerasan fisik kepada pelaku penjambretan disertai adanya surat keterangan dari kepolisian.

Wali Kota menegaskan pemberian penghargaan ini harus di perkuat dengan dasar hukum yang kuat.

Apalagi, masyarakat yang menangkap pelaku jambret telah turut membantu Pemerintah dalam rangka menekan angka tindak kriminal di kota ini.

“Kurang lebih satu bulan baru diberikan penghargaan, karena harus melalui prosedur hingga dikeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Jayapura,” tukasnya.

(Har)


from Berita Papua Wali Kota Penuhi Janji Beri Bonus Penangkap Jambret - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==