BERITA MALUKU. Komisi B DPRD Maluku mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang gencar mengungkap kasus penyulingan merkuri dan pengambilan batu cinnabar.
"Langkah aparat TNI dan Polri hingga kejaksaan dan hakim di pengadilan sudah sangat tepat memproses hukum setiap pelaku yang membawa atau mengirim cinnabar ke luar daerah maupun yang berupaya melakukan penyulingan merkuri," kata wakil ketua komisi B DPRD Maluku, Wellem Wattimena di Ambon, Selasa (23/1/2018).
Apalagi yang baru diungkap polisi hari ini adalah meringkus sejumlah pelaku yang tertangkap tangan sementara melakukan penyulingan merkuri di Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat dan sejumlah barang bukti juga telah disita.
Menurut dia, pemerintah secara tegas telah menutup aktifitas penambangan atu cinnabar di Gunung Tembaga, Kabupaten SBB jadi perlunya ada langkah tegas dan konkrit dari aparat penegak supremasi hukum.
Tetapi komisi B sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Maluku yang sudah diundang beberapa kali untuk membahas masalah penutupan tambang cinnabar namun tidak hadir.
"Lihat saja bulan kemarin sebelum turun reses kita sempatmemanggil kadis ESDM tapi sampai saat ini beliau dengan kesibukannya yang sangat tinggi tidak memenuhi undangan komisi," ujarnya.
Namun ada kemungkin untuk beberapa minggu ke depan komisi B mengagendakan kembali pemanggilan kadis.
"Tujuannya untuk mendengarkan secara langsung apa yang terjadi di Kabupaten SBB, karena menurut saya itu juga sangat meresahkan kehidupan masyarakat untuk jangka panjang," katanya.
"Langkah aparat TNI dan Polri hingga kejaksaan dan hakim di pengadilan sudah sangat tepat memproses hukum setiap pelaku yang membawa atau mengirim cinnabar ke luar daerah maupun yang berupaya melakukan penyulingan merkuri," kata wakil ketua komisi B DPRD Maluku, Wellem Wattimena di Ambon, Selasa (23/1/2018).
Apalagi yang baru diungkap polisi hari ini adalah meringkus sejumlah pelaku yang tertangkap tangan sementara melakukan penyulingan merkuri di Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat dan sejumlah barang bukti juga telah disita.
Menurut dia, pemerintah secara tegas telah menutup aktifitas penambangan atu cinnabar di Gunung Tembaga, Kabupaten SBB jadi perlunya ada langkah tegas dan konkrit dari aparat penegak supremasi hukum.
Tetapi komisi B sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Maluku yang sudah diundang beberapa kali untuk membahas masalah penutupan tambang cinnabar namun tidak hadir.
"Lihat saja bulan kemarin sebelum turun reses kita sempatmemanggil kadis ESDM tapi sampai saat ini beliau dengan kesibukannya yang sangat tinggi tidak memenuhi undangan komisi," ujarnya.
Namun ada kemungkin untuk beberapa minggu ke depan komisi B mengagendakan kembali pemanggilan kadis.
"Tujuannya untuk mendengarkan secara langsung apa yang terjadi di Kabupaten SBB, karena menurut saya itu juga sangat meresahkan kehidupan masyarakat untuk jangka panjang," katanya.
from Berita Maluku Online DPRD Maluku Apresiasi Kinerja Aparat Hukum Ungkap Kasus Penyulingan Merkuri - Berita Harian Teratas