BERITA MALUKU. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, dinilai tebang pilih saat menegakkan aturan parkir kepada para pengguna kendaraan bermotor di kota berjulukan manise ini.
"Saya kecewa dengan tindakan para petugas Dishub Ambon yang mengempis ban mobil. Dua ban mobil saya ini dikempis, padahal baru kali ini saya parkir disini. Tapi heranya, di tempat yang sama ada sejumlah mobil yang tidak dikempis bannya," kesal salah seorang korban pengempisan kepada media ini, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, mobil yang digunakannya itu diparkirnya di jalan Wem Reawaru, karena area parkir di halaman kantor Gubernur sudah penuh dan tidak bisa menampung kendaraan roda empat.
Dirinya pun harus mencari tempat parkir yang dianggapnya aman agar bisa mengikuti kegiatan di Kantor Gubernur. Dan kebetulan di luar pagar kantor gubernur, ada sejumlah kendaraan yang sudah terlebih dulu parkir. Diapun ikut memarkirkan kendaraan bersamaan dengan kendaraan lain, tanpa pikir panjang kalau tempat itu ada rambu-rambu larangan parkir.
Hendrik, pemilik kendaraan lain yang juga terkena pengempisan, kepada media ini mengaku pasrah karena dirinya merasa bersalah. Tetapi dia protes juga, katanya, petugas Dishub itu tidak adil dalam menjalankan aturan ini.
"Aturan ini sebetulnya baik, tapi kalau mau tegakkan aturan itu harus kontinyu, artinya dilakukan secara terus menerus setiap waktu atau setiap hari agar ada efek jera bagi yang parkir di loksi itu. Jangan hanya petugas kontrol pada jam tertentu saja dan tidak kembali mengontrol lagi di tempat yang sama. Akibatnya, pengendara yang terkena pengempisan merasa tidak adil karena ada kendaraan lain di tempat yang sama, tidak dikempis bannya," ungkapnya.
Menurutnya, dengan pengempisan ban seperti ini maupun yang pernah terjadi pada kendaraan-kendaraan di kota Ambon sebelumnya juga menimbulkan dampak emosional warga, karena petugas sepertinya tebang pilih.
Dengan peristiwa ini, dia menilai, para petugas Dishub Ambon belum siap menegakan aturan.
"Aturan sendiri sebenarnya sudah bagus, tetapi semua itu tergantung para petugas yang menjalankannya," sebutnya.
Dirinya menilai, sempitnya lahan parkir di kota Ambon.
"Di Ambon ini lahan parkirnya kan sempit. Mau parkir dimana kalau di kantor gubernur atau lokasi-lokasi yang sesak karena ada kegiatan besar. Kalau ada kegiatan-kegiatan atau iven, petugas mestinya ngecek dulu, kenapa mobil-mobil diparkirkan di tempat yang dilarang, artinya cek situasinya dulu baru diambil tindakan. Saya khawatir kalau ada iven penting seperti Pesparani saat ini, lalu petugasnya seenaknya mengempis mobil tamu, bagaimana jadinya" tuturnya.
Dia berharap, Dishub Ambon juga punya rasa toleransi teradap situasi dan kondisi saat ada kegiatan pada instansi atau perkantoran maupun tempat-tempat ibadah seperti Gereja dan Masjid, dimana halaman parkirnya sempit.
Menyikapi hal itu, awak media ini mencoba menghubungi Plt. Kadishub kota Ambon, namun Kadis sedang tidak berada di tempat.
"Saya kecewa dengan tindakan para petugas Dishub Ambon yang mengempis ban mobil. Dua ban mobil saya ini dikempis, padahal baru kali ini saya parkir disini. Tapi heranya, di tempat yang sama ada sejumlah mobil yang tidak dikempis bannya," kesal salah seorang korban pengempisan kepada media ini, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, mobil yang digunakannya itu diparkirnya di jalan Wem Reawaru, karena area parkir di halaman kantor Gubernur sudah penuh dan tidak bisa menampung kendaraan roda empat.
Dirinya pun harus mencari tempat parkir yang dianggapnya aman agar bisa mengikuti kegiatan di Kantor Gubernur. Dan kebetulan di luar pagar kantor gubernur, ada sejumlah kendaraan yang sudah terlebih dulu parkir. Diapun ikut memarkirkan kendaraan bersamaan dengan kendaraan lain, tanpa pikir panjang kalau tempat itu ada rambu-rambu larangan parkir.
Hendrik, pemilik kendaraan lain yang juga terkena pengempisan, kepada media ini mengaku pasrah karena dirinya merasa bersalah. Tetapi dia protes juga, katanya, petugas Dishub itu tidak adil dalam menjalankan aturan ini.
"Aturan ini sebetulnya baik, tapi kalau mau tegakkan aturan itu harus kontinyu, artinya dilakukan secara terus menerus setiap waktu atau setiap hari agar ada efek jera bagi yang parkir di loksi itu. Jangan hanya petugas kontrol pada jam tertentu saja dan tidak kembali mengontrol lagi di tempat yang sama. Akibatnya, pengendara yang terkena pengempisan merasa tidak adil karena ada kendaraan lain di tempat yang sama, tidak dikempis bannya," ungkapnya.
Menurutnya, dengan pengempisan ban seperti ini maupun yang pernah terjadi pada kendaraan-kendaraan di kota Ambon sebelumnya juga menimbulkan dampak emosional warga, karena petugas sepertinya tebang pilih.
Dengan peristiwa ini, dia menilai, para petugas Dishub Ambon belum siap menegakan aturan.
"Aturan sendiri sebenarnya sudah bagus, tetapi semua itu tergantung para petugas yang menjalankannya," sebutnya.
Dirinya menilai, sempitnya lahan parkir di kota Ambon.
"Di Ambon ini lahan parkirnya kan sempit. Mau parkir dimana kalau di kantor gubernur atau lokasi-lokasi yang sesak karena ada kegiatan besar. Kalau ada kegiatan-kegiatan atau iven, petugas mestinya ngecek dulu, kenapa mobil-mobil diparkirkan di tempat yang dilarang, artinya cek situasinya dulu baru diambil tindakan. Saya khawatir kalau ada iven penting seperti Pesparani saat ini, lalu petugasnya seenaknya mengempis mobil tamu, bagaimana jadinya" tuturnya.
Dia berharap, Dishub Ambon juga punya rasa toleransi teradap situasi dan kondisi saat ada kegiatan pada instansi atau perkantoran maupun tempat-tempat ibadah seperti Gereja dan Masjid, dimana halaman parkirnya sempit.
Menyikapi hal itu, awak media ini mencoba menghubungi Plt. Kadishub kota Ambon, namun Kadis sedang tidak berada di tempat.
from Berita Maluku Online Ban Dikempis, Dishub Ambon Dinilai Tebang Pilih Kasih - Berita Harian Teratas