BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan pada November 2018 mendatang sudah bisa menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA PPAS) ke DPRD Maluku.
"Tidak lama lagi kita akan lanjutkan KUA PPAS ke Dewan, kita targetkan di bulan November," kata Gubernur Said Assagaff usai pertemuan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di lantai enam kantor Gubernur, Selasa (23/10) kemarin.
Dikatakan, rapat yang dikakukan bersama OPD Dinas, Badan dan Biro dalam rangka persiapan penyusunan program-program prioritas dari Masing-masing OPD.
"Kita penyusunan program selesai, pasti kita akan langsung menyampaikan ke dewan," ucapnya.
Dirinya berharap, seluruh OPD dapat menyusun program dengan secepat mungkin, sehingga bisa disampaikan di bulan November mendatang.
"Jiak November kita sudah sampaikan KUA PPAS untuk dibahas, maka Desember saya yakin pasti sudah bisa selesai dan ditetapkan oleh dewan," pungkasnya.
"Tidak lama lagi kita akan lanjutkan KUA PPAS ke Dewan, kita targetkan di bulan November," kata Gubernur Said Assagaff usai pertemuan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di lantai enam kantor Gubernur, Selasa (23/10) kemarin.
Dikatakan, rapat yang dikakukan bersama OPD Dinas, Badan dan Biro dalam rangka persiapan penyusunan program-program prioritas dari Masing-masing OPD.
"Kita penyusunan program selesai, pasti kita akan langsung menyampaikan ke dewan," ucapnya.
Dirinya berharap, seluruh OPD dapat menyusun program dengan secepat mungkin, sehingga bisa disampaikan di bulan November mendatang.
"Jiak November kita sudah sampaikan KUA PPAS untuk dibahas, maka Desember saya yakin pasti sudah bisa selesai dan ditetapkan oleh dewan," pungkasnya.
from Berita Maluku Online November, Pemprov Maluku Sampaikan KUA PPAS Ke DPRD - Berita Harian Teratas