BERITA MALUKU. Baru sebulan direhabilitasi menggunakan dana desa senilai Rp73,2 juta, jalan setapak di RT. 006/003, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon mengalami kerusakan.
Warga menilai, perbaikan jalan setapak dengan panjang 500 meter itu tidak dikerjakan secara maksimal.
“Kami menduga, rehabilitasi jalan setepak ada yang kurang beres, sebab baru sebulan lalu dikerjakan, ternyata saat ini beberapa ruas badan jalan sudah tampak pecah-pecah. Sebagai warga, tentunya kami patut mempertanyakan pekerjaan jalan setapak ini,” ungkap Oman Gandhi dan Bapak Be, warga RT.006/003 Wayame, Kamis (11/10/2018).
Dijelaskan, jalan ini dikerjakan tanggal 28 Agustus 2018, dan selesai pada akhir September lalu, namun belum sempat diperiksa pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon, jalan tersebut sudah rusak.
Mereka menduga, pekerjaan itu tidak diawasi oleh pihak pengawas dalam hal ini pihak Dinas Pekerjaan Umum.
“Yang kita lihat, jalan yang direhabilitasi ini, memang sepanjang 500 meter, tetapi pekerjaanya cuma seperti tempel – menempel atau tambal sulam saja. Dan ketebalan jalan ini pun tidak sesuai standar yang ditetapkan pihak Dinas PU, yakni tebal jalan harus 7 centimeter,” tandasnya.
Mereka mengatakan, sebelum rehabilitasi jalan ini dikerjakan warga sudah menghubungi Sekretaris Desa Erwin Lethulur, dan Erwin sudah mengakui proyek ini dibiayai dana desa dan pekerjaanya sudah sesuai standar yang ditentukan Dinas PU, sayangnya realita di lapangan terjadi lain sebab umur jalan setapak ini baru sebulan ternyata sudah mengalami retak dan pecah-pecah di sejumlah ruas jalan.
“Pekerjaan jalan gaya tempelan ini kan saat dibuat pertama kali kan ukuran ketebalannya 5 centimeter lalu selenjutnya ketebalannya turun hingga 3 centimeter. Lalu dengan ketebalan ini apakah jalan itu masih bisa bertahan lama?” Kesal warga.
Mereka meminta pihak terkait segera menelusuri cara kerja oknum-oknum sataf di desa atau pihak yang menangani proyek dengan anggaran dana desa tersebut.
“Untuk itu kita minta pihak terkait mengusut hal ini. Karena sebagian warga kami muak melihat cara kerja seperti ini. Kami juga akan membuat laporan tertulis kepada DPRD dan Pemerintah Kota Ambon untuk menyikapi persoalan tersebut,” ujar warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Waiyame belum berhasil dihubungi untuk persoalan rehabilitasi jalan setepak di RT.006/003 Wayame. (O/e)
Warga menilai, perbaikan jalan setapak dengan panjang 500 meter itu tidak dikerjakan secara maksimal.
“Kami menduga, rehabilitasi jalan setepak ada yang kurang beres, sebab baru sebulan lalu dikerjakan, ternyata saat ini beberapa ruas badan jalan sudah tampak pecah-pecah. Sebagai warga, tentunya kami patut mempertanyakan pekerjaan jalan setapak ini,” ungkap Oman Gandhi dan Bapak Be, warga RT.006/003 Wayame, Kamis (11/10/2018).
Dijelaskan, jalan ini dikerjakan tanggal 28 Agustus 2018, dan selesai pada akhir September lalu, namun belum sempat diperiksa pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon, jalan tersebut sudah rusak.
Mereka menduga, pekerjaan itu tidak diawasi oleh pihak pengawas dalam hal ini pihak Dinas Pekerjaan Umum.
“Yang kita lihat, jalan yang direhabilitasi ini, memang sepanjang 500 meter, tetapi pekerjaanya cuma seperti tempel – menempel atau tambal sulam saja. Dan ketebalan jalan ini pun tidak sesuai standar yang ditetapkan pihak Dinas PU, yakni tebal jalan harus 7 centimeter,” tandasnya.
Mereka mengatakan, sebelum rehabilitasi jalan ini dikerjakan warga sudah menghubungi Sekretaris Desa Erwin Lethulur, dan Erwin sudah mengakui proyek ini dibiayai dana desa dan pekerjaanya sudah sesuai standar yang ditentukan Dinas PU, sayangnya realita di lapangan terjadi lain sebab umur jalan setapak ini baru sebulan ternyata sudah mengalami retak dan pecah-pecah di sejumlah ruas jalan.
“Pekerjaan jalan gaya tempelan ini kan saat dibuat pertama kali kan ukuran ketebalannya 5 centimeter lalu selenjutnya ketebalannya turun hingga 3 centimeter. Lalu dengan ketebalan ini apakah jalan itu masih bisa bertahan lama?” Kesal warga.
Mereka meminta pihak terkait segera menelusuri cara kerja oknum-oknum sataf di desa atau pihak yang menangani proyek dengan anggaran dana desa tersebut.
“Untuk itu kita minta pihak terkait mengusut hal ini. Karena sebagian warga kami muak melihat cara kerja seperti ini. Kami juga akan membuat laporan tertulis kepada DPRD dan Pemerintah Kota Ambon untuk menyikapi persoalan tersebut,” ujar warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Waiyame belum berhasil dihubungi untuk persoalan rehabilitasi jalan setepak di RT.006/003 Wayame. (O/e)
from Berita Maluku Online Baru Sebulan Direhabilitasi, Jalan Setapak di Wayame Rusak - Berita Harian Teratas