NAMROLE - BERITA MALUKU. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Buru Selatan, Alfario Soumokil mewakili Bupati Tagop Sudarsono Soulisa melepas 48 Jamaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Cuci Mekah.
Pelepasan Jamaah haji ini berpusat di aula lantai dua Kantor Bupati Bursel, Kamis (11/07).
Hadir dalam kegiatan itu, para Staf Ahli, Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, Pabung Bursel Mayor Inf Rusdi Rohomoni, Pimpinan OPD, serta para Calon Jamaah Haji bersama keluarga dan tamu undangan lainnya.
Buapti Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Alfario Soumokil mengatakan, menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang kelima. Dimana momen ini sangat penting dan ditunggu – tunggu oleh jama’ah haji setelah dengan sabar menanti untuk memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji.
“Kita tahu bahwa ibadah haji adalah salah satu ibadah yang cukup berat, apalagi untuk orang – orang yang tidak mampu. ada dua faktor yang sangat berpengaruh terhadap niat kita untuk melaksanakan ibadah haji yaitu tingginya ongkos naik haji, dan yang kedua kondisi fisik harus tetap prima, karena rukun haji yang hendak kita jalankan nanti memerlukan kesehatan fisik yang memadai,” jelas Tagop.
Kata Tagop, bahwa dirinya merasa bersyukur karena kabupaten Bursel bisa memberangkatkan 48 jamaah haji dari total 45 jamaah haji yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Jelas Tagop, saat ini Bursel bisa memberangkatkan 48 calon jamaah haji yang tersebar di tiap kecamatan, dan yang diberangkatkan kali ini lebih dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu 45 orang karena ada penambahan 3 orang dari calon haji lanjut usia.
Kendati demikian, pemda Buru Selatan terus bersinergi dengan Kementrian Agama untuk terus mengupayakan peningkatan jumlah calon haji lanjut usia untuk dapat diberangkatkan lebih banyak lagi pada tahun-tahun berikutnya.
Lanjut Tagop, jumlah pendaftaran haji sampai dengan saat ini di Kementrian Agama Kabupaten Buru Selatan sebanyak 336 orang. Dan jika dilihat dari kuota yang ada, maka masa tunggu di kabupaten Buru Selatan adalah 7 tahun.
“Mohon bersabar bagi calon haji yang belum diberangkatkan pada tahun ini, teruslah berdoa semoga tahun-tahun selanjutnya bisa diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadahnya ke tanah suci,” ujarnya.
Bupati dua periode ini berharap kepada semua jamaah haji supaya dapat memperoleh predikat haji yang mabrur.
“Untuk mencapai itu harus diawali niat yang tulus, dan diikuti dengan niat melaksanakan haji sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya,” ujar Tagop.
Lanjutnya, seraya menghimbau kepada jamaah haji harus menjahui hal-hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemabruran haji, seperti, Rafats seperti perbuatan dosa yang disebabkan gejolak hawa nafsu birahi, Fusuq yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh sifat-sifat tercela (seperti, sombong, iri hati dan adu domba), serta jidal yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh tidak adanya kesabaran hingga timbul pertengkaran dan berbantah-bantahan
Tagop berharap hendaklah selama di tanah suci para jemaah bisa mempergunakan kesempatan beribadah dengan sebaik-baiknya. Selain itupula perbanyakanlah ibadah disana, dengan demikian mudah-mudahan ibadah haji bapak/ibu sekalian dirhido Allah SWT dan semoga akan diberikan jaminan surga oleh Allah SWT,” tandasnya.
Diketahui calon jamaah haji Kabupaten Bursel akan diberangkatkan ke Kota Ambon pada Sabtu tanggal 13 Juli 2019 dalam dua trip, untuk selanjutnya akan bergabung dengan jamaah haji dari kabupaten lainnya. (AZMI)
Pelepasan Jamaah haji ini berpusat di aula lantai dua Kantor Bupati Bursel, Kamis (11/07).
Hadir dalam kegiatan itu, para Staf Ahli, Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, Pabung Bursel Mayor Inf Rusdi Rohomoni, Pimpinan OPD, serta para Calon Jamaah Haji bersama keluarga dan tamu undangan lainnya.
Buapti Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Alfario Soumokil mengatakan, menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang kelima. Dimana momen ini sangat penting dan ditunggu – tunggu oleh jama’ah haji setelah dengan sabar menanti untuk memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji.
“Kita tahu bahwa ibadah haji adalah salah satu ibadah yang cukup berat, apalagi untuk orang – orang yang tidak mampu. ada dua faktor yang sangat berpengaruh terhadap niat kita untuk melaksanakan ibadah haji yaitu tingginya ongkos naik haji, dan yang kedua kondisi fisik harus tetap prima, karena rukun haji yang hendak kita jalankan nanti memerlukan kesehatan fisik yang memadai,” jelas Tagop.
Kata Tagop, bahwa dirinya merasa bersyukur karena kabupaten Bursel bisa memberangkatkan 48 jamaah haji dari total 45 jamaah haji yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Jelas Tagop, saat ini Bursel bisa memberangkatkan 48 calon jamaah haji yang tersebar di tiap kecamatan, dan yang diberangkatkan kali ini lebih dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu 45 orang karena ada penambahan 3 orang dari calon haji lanjut usia.
Kendati demikian, pemda Buru Selatan terus bersinergi dengan Kementrian Agama untuk terus mengupayakan peningkatan jumlah calon haji lanjut usia untuk dapat diberangkatkan lebih banyak lagi pada tahun-tahun berikutnya.
Lanjut Tagop, jumlah pendaftaran haji sampai dengan saat ini di Kementrian Agama Kabupaten Buru Selatan sebanyak 336 orang. Dan jika dilihat dari kuota yang ada, maka masa tunggu di kabupaten Buru Selatan adalah 7 tahun.
“Mohon bersabar bagi calon haji yang belum diberangkatkan pada tahun ini, teruslah berdoa semoga tahun-tahun selanjutnya bisa diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadahnya ke tanah suci,” ujarnya.
Bupati dua periode ini berharap kepada semua jamaah haji supaya dapat memperoleh predikat haji yang mabrur.
“Untuk mencapai itu harus diawali niat yang tulus, dan diikuti dengan niat melaksanakan haji sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya,” ujar Tagop.
Lanjutnya, seraya menghimbau kepada jamaah haji harus menjahui hal-hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemabruran haji, seperti, Rafats seperti perbuatan dosa yang disebabkan gejolak hawa nafsu birahi, Fusuq yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh sifat-sifat tercela (seperti, sombong, iri hati dan adu domba), serta jidal yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh tidak adanya kesabaran hingga timbul pertengkaran dan berbantah-bantahan
Tagop berharap hendaklah selama di tanah suci para jemaah bisa mempergunakan kesempatan beribadah dengan sebaik-baiknya. Selain itupula perbanyakanlah ibadah disana, dengan demikian mudah-mudahan ibadah haji bapak/ibu sekalian dirhido Allah SWT dan semoga akan diberikan jaminan surga oleh Allah SWT,” tandasnya.
Diketahui calon jamaah haji Kabupaten Bursel akan diberangkatkan ke Kota Ambon pada Sabtu tanggal 13 Juli 2019 dalam dua trip, untuk selanjutnya akan bergabung dengan jamaah haji dari kabupaten lainnya. (AZMI)
from Berita Maluku Online Pemkab Bursel Kirim 48 Calon Tamu Allah ke Mekah - Berita Harian Teratas