Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Salah satu alasan mengapa sampai saat ini belum dilakukannya seleksi Pejabat Eselon I (Seketaris Daerah) defenitif dan Pejabat Eselon II, dikarenakan pemerintah daerah provinsi Maluku, masih menunggu izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Memang kita sudah mengantongi rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, namun masih ada satu tahapan lagi, yaitu rekomendasi dari KASN, baru proses seleksi bisa dilakukan," ujar Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (23/9).

Terkait hal ini, dirinya sudah melaporkan ke Gubernur, Murad Ismail, dan diharapkan satu dua hari kedepan rekomendasi dari KASN sudah bisa diterima.

Sambil menunggu rekoemndasi KASN, Kata Asisten III setda Maluku ini, pemprov Maluku akan membuat perencanaan persiapan seleksi.

Untuk diketahui, pasca Hamin Bin Thahir pensiun terhitung 1 September 2019, Pemprov Maluku belum memiliki Sekda Maluku definitif. Untuk Mengisi kekosongan, Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Maluku Kasrul Selang, sebagai Penjabat Sekda Maluku, dengan masak jabatan, terhitung tiga bulan sejak pelantikan, 2 september 2019 lalu.

Selain belum memiliki Sekda Defenitif, ada 16 jabatan eselon II yang sampai saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas BPSDM, BKD, Inspektorat, Asisten Tata Pemerintahan, Asisten Kesejahteraan Sosial dan Adminsitrasi Umum, Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa, Sekwan, dan Biro Perbatasan.


from Berita Maluku Online Ini Alasan Belum Dilakukan Seleksi Pejabat Eselon I dan II di Lingkup Pemprov Maluku - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==