Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana - Berita Harian Teratas

Kasrul Selang
AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah (Pemda), Provinsi Maluku bersama Badan Nasional Penanggulangam Bencana (BPBD), sementara ini lagi mempertimbangkan untuk perpanjang masa tanggap darurat.

Untuk diketahui, masa tanggap darurat, sebelumnya ditetapkan akan berakhir 9 Oktober mendatang.

Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang, kepada awak di media center darurat bencana, Korem 151/Binaya, Sabtu (05/10) mengutarakan pertimbangan untuk memperpanjang masa tanggap darurat, dikarenakan masyarakat yang masih tinggal di tenda pengungsi, serta jumlah pemgungsi yang terus meningkat.

"Masa tanggap darurat ini akan selesai 9 Oktober mendatang, namun setelah melihat kondisi yang ada ini, pengungsi masih banyak, begitu juga terjadi penambahan pengungsi, maka kita lagi mempertimbangkan untuk mempepanjang masa tanggap darurat," tuturnya.

Ditanya perpanjangan tanggap darurat, sampai kapan, jelas Ketua Satgas penanggulangan bencana ini, bisa satu atau dua minggu kedepan dari tanggal 9 Oktober.

Hal senada juga disampaikan kepala BPBD Provinsi Maluku, Farida Salampessy, bahwa perpanjangan tanggap darurat ini dikarenakan penyelenggaraan pengungsi dan sebagian data-data yang belum selesai.

Ditanya mengenai pendataan pengungsi yang lama, dirinya mengarahkan agar menanyakan hal tersebut ke pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hanya sebagai koordinator.

"Ini kan sporadis dan permasalahan pengungsi kita tahu sendiri, pagi tidak ada, malam ada, pendataan akhirnya berulang, kemudian laporan desa hari ini begini, besoknya beda lagi, kesulitan itu yang ditemukan oleh teman-teman dilapangan," pungkasnya.


from Berita Maluku Online Pemda Maluku Pertimbangkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==