AMBON - BERITA MALUKU. Seanyak 75 Anggota DPRD Kabupaten Buru, Buru Selatan dan Seram Bagian Barat (SBB) 2019-2024, mengkuti orientasi dan pendalaman tugas DPRD.
Kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel, Rabu (19/11/2019), dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I setda Maluku, Hendrik Far-Far, mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Gubernur dalam sambutan dibacakan Hendrik, mengatakan, penyelenggaraan orientasi bagi anggota DPRD merupakan proses penyegaran, sharing, penguatan, demi sinergitas kemitraan pemerintah.
"Diantaranya 75 anggota DPRD dari ketiga daerah, terdapat wajah lama dan baru, yang tentu sudah memiliki kompetensi sebagai anggota DPRD. saya mengucapkan selamat, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD yang adalah mitra pemerintah daerah untuk bersama-sama mensejahterakan rakyat di daerah ini," ujarnya.
Dikatakan, dalam kerangka membawa aspirasi masyarakat untuk kesejahteraan rakyat, anggota DPRD mempunyai tiga fungsi, yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan salam rangka mensejahterakan rakyat. Senantiasa dilaksanakan dalam kerangka, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan rencana pemerintah daerah.
Untu itu, menurutnya DPRD bertugas untuk mengawal penyelenggaraan darrah tidak boleh keluar dari kerangka yang telah ditetapkan dalam RPJMN dan RPJMD.
Dirinya menuturkan, dalam RPJMD Provinsi Maluku, yang menggambarkan visi pemerintah provinsi, yaitu "Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan", mengandung komitmen energi dan ajakan untuk melakukan langkah-langkah besar dengan berinovasi dan berkreasi melakukan perubahan dan terobosan yang berarti, agar pencapaian target dapat terlaksana dalam waktu yang telah ditentukan.
Jelasnya, beberapa indikator yang ada dalam RPJMD, salah satunya kemiskinan, yang masih menempatkan Maluku pada posisi yang cukup tinggi dengan presentasi, kemiskinan data per tahun 2019 ada pada angka 17,69 persen, dalam RPJMD provinsi Maluku turun menjafi 10 persen, yang menjadi tugas semua pihak.
"Kita telah mengetahui banyak program dalam mengentaskan kemiskinan dilakukan di Maluku, telah banyak rupiah dianggarkan untuk mengangkat warga Maluku, dari garis kemiskinan, namun kenyataannya kemiskinan masih menjadi persoalan kursial di bumi seribu pulau ini," ulasnya.
Untuk itu, kata Murad harus ada strategis pengentasan kemiskinan, yang diawali dengan pengembangan dan pertumbuhan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, peningkatan proses kegiatan kerja pegawai melalui standar operation prosedur aparatur pemerintah, peningkatan profesional dan etos kerja pegawai, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Proses-prosea tersebut diatas, tuturnya kemudian dikontrol oleh lembaga terkait, terutama DPRD yang merupakan lembaga representasi rakyat, dengan standarisasi pelaksanaan pekerjaan serta mekanisme kontrol yang jelas dan ketat, maka akan melahirkan efisiensi dan efektifitas kerja yang tinggi dalam program pengetasan kemiskinan.
Dirinya menyakini seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru, Buru Selatan dan SBB, sudah memahami persoalan yang terjadi ditengah masyarakat masing-masing.
"Hal yang terpenting dalam hubungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota antara eksekutif dan DPRD, adalah adanya sinergitas mulai dari perencanaan, sesuai mekanisme, yang perlu didukung dengan komitmen dari berbagai pihak terkait. Terutama ditingkat kabupaten/kota , dinamika yang terjadi dalam hubungan kedepan agar dipahami sebagai bagian dalam rangka penguatan sinergitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing," pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel, Rabu (19/11/2019), dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I setda Maluku, Hendrik Far-Far, mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Gubernur dalam sambutan dibacakan Hendrik, mengatakan, penyelenggaraan orientasi bagi anggota DPRD merupakan proses penyegaran, sharing, penguatan, demi sinergitas kemitraan pemerintah.
"Diantaranya 75 anggota DPRD dari ketiga daerah, terdapat wajah lama dan baru, yang tentu sudah memiliki kompetensi sebagai anggota DPRD. saya mengucapkan selamat, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD yang adalah mitra pemerintah daerah untuk bersama-sama mensejahterakan rakyat di daerah ini," ujarnya.
Dikatakan, dalam kerangka membawa aspirasi masyarakat untuk kesejahteraan rakyat, anggota DPRD mempunyai tiga fungsi, yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan salam rangka mensejahterakan rakyat. Senantiasa dilaksanakan dalam kerangka, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan rencana pemerintah daerah.
Untu itu, menurutnya DPRD bertugas untuk mengawal penyelenggaraan darrah tidak boleh keluar dari kerangka yang telah ditetapkan dalam RPJMN dan RPJMD.
Dirinya menuturkan, dalam RPJMD Provinsi Maluku, yang menggambarkan visi pemerintah provinsi, yaitu "Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan", mengandung komitmen energi dan ajakan untuk melakukan langkah-langkah besar dengan berinovasi dan berkreasi melakukan perubahan dan terobosan yang berarti, agar pencapaian target dapat terlaksana dalam waktu yang telah ditentukan.
Jelasnya, beberapa indikator yang ada dalam RPJMD, salah satunya kemiskinan, yang masih menempatkan Maluku pada posisi yang cukup tinggi dengan presentasi, kemiskinan data per tahun 2019 ada pada angka 17,69 persen, dalam RPJMD provinsi Maluku turun menjafi 10 persen, yang menjadi tugas semua pihak.
"Kita telah mengetahui banyak program dalam mengentaskan kemiskinan dilakukan di Maluku, telah banyak rupiah dianggarkan untuk mengangkat warga Maluku, dari garis kemiskinan, namun kenyataannya kemiskinan masih menjadi persoalan kursial di bumi seribu pulau ini," ulasnya.
Untuk itu, kata Murad harus ada strategis pengentasan kemiskinan, yang diawali dengan pengembangan dan pertumbuhan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, peningkatan proses kegiatan kerja pegawai melalui standar operation prosedur aparatur pemerintah, peningkatan profesional dan etos kerja pegawai, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Proses-prosea tersebut diatas, tuturnya kemudian dikontrol oleh lembaga terkait, terutama DPRD yang merupakan lembaga representasi rakyat, dengan standarisasi pelaksanaan pekerjaan serta mekanisme kontrol yang jelas dan ketat, maka akan melahirkan efisiensi dan efektifitas kerja yang tinggi dalam program pengetasan kemiskinan.
Dirinya menyakini seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru, Buru Selatan dan SBB, sudah memahami persoalan yang terjadi ditengah masyarakat masing-masing.
"Hal yang terpenting dalam hubungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota antara eksekutif dan DPRD, adalah adanya sinergitas mulai dari perencanaan, sesuai mekanisme, yang perlu didukung dengan komitmen dari berbagai pihak terkait. Terutama ditingkat kabupaten/kota , dinamika yang terjadi dalam hubungan kedepan agar dipahami sebagai bagian dalam rangka penguatan sinergitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing," pungkasnya.
from Berita Maluku Online 75 Anggota DPRD Buru, Bursel dan SBB Ikut Orientasi, Gubernur Tekankan Soal Kemiskinan - Berita Harian Teratas