AMBON - BERITA MALUKU. Komisi III DPRD Provinsi Maluku menemukan banyak sekali pekerjaan infrastruktur yang dilakukan baik oleh Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJJN) Wilayah XVI Ambon, maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku yang tidak berkualitas.
Ini diketahui, setelah Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan agenda pengawasan dalam rangka mengawasi proyek-proyek yang anggarannya berasal dari APBD maupun APBN Tahun 2019, di lima kabupaten/kota yakni, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kota Tual.
“Yang bisa saya sampaikan, bahwa ternyata saat melaksanakan agenda pengawasan, kami menemukan beberapa pekerjaan yang tidak berkualitas, seperti yang terjadi di ruas jalan menuju belakang Wamar, Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (10/3).
Dia sangat menyayangkan pembangunan ruas jalan tersebut, lantaran saat musim penghujan, jalan lintas Dobo–Belakang Wamar itu berubah fungsi menjadi genangan air yang meluap dari badan jalan. mengalir ke bahu jalan sehingga terjadi banjir.
"Memang pekerjaan tersebut kurang berkualitas, karena tidak dibangun saluran air, sehingga mengakibatkan air masuk ke badan jalan dan tidak meresap, sehingga sulit bagi kita untuk melintasi jalan itu, karena banjir," beber Yeremias.
Untuk itu, dia mendesak BPJJN Wilayah XVI Ambon untuk segera membangun saluran drainase, tepatnya di ruas jalan menuju belakang Wamar, Kota Dobo.
“Kami sudah menyampaikan ke BPJJN Wilayah XVI Ambon untuk segera membangun saluran dranase, biasanya setiap pekerjaan pasti ada pekerjaan minornya, karena itu balai jalan berjanji akan benahi itu secepatnya. Samai saat ini, kami belum mendapat laporan apakah pekerjaan itu sudah dibenahi atau belum tetapi, mereka (BPJJN) berjanji ke kita segera membenahi saluran yang tersumbat, akibat tidak dibangun saluran pada bahu jalan itu,“ tandas Yeremias.
Ini diketahui, setelah Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan agenda pengawasan dalam rangka mengawasi proyek-proyek yang anggarannya berasal dari APBD maupun APBN Tahun 2019, di lima kabupaten/kota yakni, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kota Tual.
“Yang bisa saya sampaikan, bahwa ternyata saat melaksanakan agenda pengawasan, kami menemukan beberapa pekerjaan yang tidak berkualitas, seperti yang terjadi di ruas jalan menuju belakang Wamar, Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (10/3).
Dia sangat menyayangkan pembangunan ruas jalan tersebut, lantaran saat musim penghujan, jalan lintas Dobo–Belakang Wamar itu berubah fungsi menjadi genangan air yang meluap dari badan jalan. mengalir ke bahu jalan sehingga terjadi banjir.
"Memang pekerjaan tersebut kurang berkualitas, karena tidak dibangun saluran air, sehingga mengakibatkan air masuk ke badan jalan dan tidak meresap, sehingga sulit bagi kita untuk melintasi jalan itu, karena banjir," beber Yeremias.
Untuk itu, dia mendesak BPJJN Wilayah XVI Ambon untuk segera membangun saluran drainase, tepatnya di ruas jalan menuju belakang Wamar, Kota Dobo.
“Kami sudah menyampaikan ke BPJJN Wilayah XVI Ambon untuk segera membangun saluran dranase, biasanya setiap pekerjaan pasti ada pekerjaan minornya, karena itu balai jalan berjanji akan benahi itu secepatnya. Samai saat ini, kami belum mendapat laporan apakah pekerjaan itu sudah dibenahi atau belum tetapi, mereka (BPJJN) berjanji ke kita segera membenahi saluran yang tersumbat, akibat tidak dibangun saluran pada bahu jalan itu,“ tandas Yeremias.
from Berita Maluku Online Pembangunan tak Berkualitas, Komisi III Minta BPJJN Perbaiki Jalan Belakang Wamar - Berita Harian Teratas