AMBON - BERITA MALUKU. Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang terkesan tertutup dalam penggunaan Anggaran Covid-19, yang mencapai Rp178 miliar.
Hal ini dibuktikan, Ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Maluku, tidak mau menjawab kritikan dari Anggota DPRD Maluku, yang menganggap Pemda Maluku tidak transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari dua bulan lamanya.
Sikap tertutup Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Malukun itu, lantaran dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekda tidak mau membicarakannya.
"No coment," ujar Sekda saat dikonfirmasi Via Whatshap, Senin (08/06).
Untuk Diketahui, ketidaktransparannya Pemda dan Gugus Tugas Covid-19 Maluku dalam penggunaan anggaran disampaikan langsung oleh dua anggota legislator di DPRD Maluku, yakni Turaya Samal dan Elviana Pattiasina.
Menurut Turaya Samal, disatu sisi pemerintah membatasi aktivitas masyarakat, namun disisi lain pemda tidak transparan soal penggunaan anggaran di APBD maupun lainnya.
"Mungkin masukan saya, kita evaluasi Pemda dan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku," tegas Samal dalam rapat antara tim pengawas Covid-19 DPRD Maluku bersama Direktur sejumlah RS swasta di kota Ambon, diruang paripurna baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (08/06).
Ditempat yang sama, Elviana Pattiasina juga mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan pencegahan Covid-19, dikarenakan Pemda Maluku tidak transparan.
Hal ini disampaikan Pattiasina, dikarenakan selama ini Alat Pelindung Diri (APD) yang di distribusikan tidak pernah tersentuh oleh RS swasta.
"Ini lagi-lagi soal transparansi terkait anggara. Kemudian muncul pertanyaan, anggaran itu hanya untuk gugus tugas sajakah, atau bagaimana, nah?, sebenarnya persoalan saat ini, seharusnya RS swasta juga harus ada dalam bagian tim gugus tugas," tuturnya.
Menurutnya, RS swasta juga harus dibantu dari sisi penganggaran maupun APD lewat Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Maluku.
"Kenapa sampai sekarang tidak ada, para tenaga medis di rumah sakit swasta ini juga kann bertatap muka secara langsung dengan masyarakat, dalam hal ini terdampak maupun tidak terdampak. Ini bukan hanya tugas dinas kesehatan, tetapi pemda secara umum. Sudah berapa lama ini kok sampai sekarang belum bisa kami DPRD menerima penjelasan bahwa mereka belum mendapatkan kontribusi dan bantuan APD," pintanya.
Hal ini dibuktikan, Ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Maluku, tidak mau menjawab kritikan dari Anggota DPRD Maluku, yang menganggap Pemda Maluku tidak transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari dua bulan lamanya.
Sikap tertutup Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Malukun itu, lantaran dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekda tidak mau membicarakannya.
"No coment," ujar Sekda saat dikonfirmasi Via Whatshap, Senin (08/06).
Untuk Diketahui, ketidaktransparannya Pemda dan Gugus Tugas Covid-19 Maluku dalam penggunaan anggaran disampaikan langsung oleh dua anggota legislator di DPRD Maluku, yakni Turaya Samal dan Elviana Pattiasina.
Menurut Turaya Samal, disatu sisi pemerintah membatasi aktivitas masyarakat, namun disisi lain pemda tidak transparan soal penggunaan anggaran di APBD maupun lainnya.
"Mungkin masukan saya, kita evaluasi Pemda dan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku," tegas Samal dalam rapat antara tim pengawas Covid-19 DPRD Maluku bersama Direktur sejumlah RS swasta di kota Ambon, diruang paripurna baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (08/06).
Ditempat yang sama, Elviana Pattiasina juga mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan pencegahan Covid-19, dikarenakan Pemda Maluku tidak transparan.
Hal ini disampaikan Pattiasina, dikarenakan selama ini Alat Pelindung Diri (APD) yang di distribusikan tidak pernah tersentuh oleh RS swasta.
"Ini lagi-lagi soal transparansi terkait anggara. Kemudian muncul pertanyaan, anggaran itu hanya untuk gugus tugas sajakah, atau bagaimana, nah?, sebenarnya persoalan saat ini, seharusnya RS swasta juga harus ada dalam bagian tim gugus tugas," tuturnya.
Menurutnya, RS swasta juga harus dibantu dari sisi penganggaran maupun APD lewat Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Maluku.
"Kenapa sampai sekarang tidak ada, para tenaga medis di rumah sakit swasta ini juga kann bertatap muka secara langsung dengan masyarakat, dalam hal ini terdampak maupun tidak terdampak. Ini bukan hanya tugas dinas kesehatan, tetapi pemda secara umum. Sudah berapa lama ini kok sampai sekarang belum bisa kami DPRD menerima penjelasan bahwa mereka belum mendapatkan kontribusi dan bantuan APD," pintanya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Sekda Maluku Terkesan Tertutup Dalam Penggunaan Rp178 Miliar Anggaran Covid-19 - Berita Harian Teratas