AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku mulai memberlakukan pengambilan Swab kepada semua pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak/honorer.
Dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah selesai melakukan swab, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Pemerintahan dan Biro Hukum, 6 pegawai, terdiri dari 5 ASN dan 1 pegawai honorer dinyatakan positif Covid-19.
“Kemarin kita sudah melakukan swab kepada pegawai yang ada di Bapenda, Biro Hukum dan Biro pemerintahan, dari situ kurang lebih ada 6 orang terpapar Covid-19,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di kantor DPRD Maluku, Rabu (26/08).
Menurutnya, kebijakan ini ini diberlakukan kepada seluruh pegawai, baik itu ASN maupun pegawai kontrak/honorer.
“Untuk hari ini ada beberapa OPD juga, salah satunya Biro Humas & Protokoler setda Maluku,” ucapnya.
Ditanya apakah pengambilan swab ini tidak menghambat pelayanan di masing-masing OPD, Ketua pelaksana harian percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku itu, mengungkapkan tidak. karena dilakukan bergilir.
“Misalnya sepertiga pegawai di kantor A, jadi pegawai yang sudah selesai swab langsung tinggal di rumah, sampai hasilnya keluar. Jadi prosesnya dilakukan secara bergiliran,” ucapnya.
Pegawai yang tinggal dirumah karena sudah selesai swab, kata Kasrul bukan berati libur dan memanfaatkannya dengan berjalan-jalan. Tidak, tetap kerja seperti biasa dari rumah.
“Jadi bukan berarti libur dan jalan-jalan, tetapi kerja dari rumah. jangan kita selesai swab langsung kerja seperti biasa, padahal begitu hasilnya positif baru bingung kita. Untuk itu, pegawai yang sudah di swab diperkenankan tinggal dirumah, sampai hasilnya keluar. jika positif harus isolasi, kalau negatif maka masuk kerja lagi seperti biasa,” tuturnya.
Disingung ada pegawai yang memilih menghindar atau lari karena tidak ingin di swab, jelasnya sesuai surat Gubernur, Murad Isamil, pimpinan OPD bertanggungjawab terhadap pegawainya, minimal 75 persen pegawai harus ter-swab.
Bagi pegawai yang tidak mengikuti kebijakan yang ditetapkan Gubernur, kata Kasrul akan diberikan sanski yang diatur dalam kepegawaian.
“Pasti ada sanski yang diberikan kepada pegawai yang tidak mau di swab, sanksi administrasi dan lain sebagainya,” tandasnya.
Dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah selesai melakukan swab, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Pemerintahan dan Biro Hukum, 6 pegawai, terdiri dari 5 ASN dan 1 pegawai honorer dinyatakan positif Covid-19.
“Kemarin kita sudah melakukan swab kepada pegawai yang ada di Bapenda, Biro Hukum dan Biro pemerintahan, dari situ kurang lebih ada 6 orang terpapar Covid-19,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di kantor DPRD Maluku, Rabu (26/08).
Menurutnya, kebijakan ini ini diberlakukan kepada seluruh pegawai, baik itu ASN maupun pegawai kontrak/honorer.
“Untuk hari ini ada beberapa OPD juga, salah satunya Biro Humas & Protokoler setda Maluku,” ucapnya.
Ditanya apakah pengambilan swab ini tidak menghambat pelayanan di masing-masing OPD, Ketua pelaksana harian percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku itu, mengungkapkan tidak. karena dilakukan bergilir.
“Misalnya sepertiga pegawai di kantor A, jadi pegawai yang sudah selesai swab langsung tinggal di rumah, sampai hasilnya keluar. Jadi prosesnya dilakukan secara bergiliran,” ucapnya.
Pegawai yang tinggal dirumah karena sudah selesai swab, kata Kasrul bukan berati libur dan memanfaatkannya dengan berjalan-jalan. Tidak, tetap kerja seperti biasa dari rumah.
“Jadi bukan berarti libur dan jalan-jalan, tetapi kerja dari rumah. jangan kita selesai swab langsung kerja seperti biasa, padahal begitu hasilnya positif baru bingung kita. Untuk itu, pegawai yang sudah di swab diperkenankan tinggal dirumah, sampai hasilnya keluar. jika positif harus isolasi, kalau negatif maka masuk kerja lagi seperti biasa,” tuturnya.
Disingung ada pegawai yang memilih menghindar atau lari karena tidak ingin di swab, jelasnya sesuai surat Gubernur, Murad Isamil, pimpinan OPD bertanggungjawab terhadap pegawainya, minimal 75 persen pegawai harus ter-swab.
Bagi pegawai yang tidak mengikuti kebijakan yang ditetapkan Gubernur, kata Kasrul akan diberikan sanski yang diatur dalam kepegawaian.
“Pasti ada sanski yang diberikan kepada pegawai yang tidak mau di swab, sanksi administrasi dan lain sebagainya,” tandasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Pegawai di Tiga OPD Lingkup Pemprov Maluku Diambil Swab, 6 Orang Positif Covid-19 - Berita Harian Teratas