AMBON - BERITA MALUKU. Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi Maluku berpendapat, terdapat ketidaksesuaian jumlah antara realisasi pendapatan maupun belanja pada rincian laporan realisasi anggaran Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan rekapitulasi pendapatan laporan realisasi anggaran pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019.
"Terhadap ketidaksesuaian jumlah yang di sebutkan tersebut, perlu untuk di perhatikan pada semua OPD. Permasalahan program kegiatan dan alokasi anggaran yang di jalankan pemerintah Provinsi Maluku belum berimplikasi, dan memiliki keterkaitan langsung dengan dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat," kata Partai Hanura lewat Wakil Sekretaris Fraksinya, Julius Pattipeiluhu kepada wartawan, di Ambon, Rabu (9/9).
Terhadap permasalahan ini, kata dia, maka pemerintah Provinsi Maluku perlu untuk menelaah keterkaitan langsung antara dampak dan manfaat dari program/kegiatan terhadap masyarakat.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK terdapat beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian intern maupun permasalahan ketidakpatuhan atas peraturan perundangan-undangan.
"Kelemahan sistim pengendalian intern di antaranya Pemerintah Provinsi Maluku belum sepenuhnya menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntasi pemerintah, pengelolaan kas pada Pemerintah Provinsi Maluku belum sepenuhnya tertib," bebernya.
Selain itu, pengelolaan aset tetap ditemukan masih belum memadai. Bukan saja itu, ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan Negara diantaranya, pengelolaan pendapatan pajak pemerintah daerah dan, dan pengelolaan retribusi daerah yang belum memadai.
"Terhadap hasil temuan BPK, maka Pemerintah Provinsi Maluku perlu menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," saran Julius.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Ini Pendapat Fraksi Hanura Soal LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 - Berita Harian Teratas