Pendemo Sebut Murad, Gubernur Pengecut - Berita Harian Teratas


AMBON – BERITA MALUKU.
Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARAK), menduduki kantor Gubernur, Rabu (02/09), sebagai upaya mendesak Pemda Maluku berkoordinasi dengan Kepolisian untuk membebaskan 13 tersangka pengambilan paksa jenazah Covid-19, dari mobil ambulance, yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Ambon, Juni lalu. 


Dalam aksinya, sejumlah orator menyampaikan secara lantang bahwa Gubernur, Murad Ismail pengecut. Hal ini dikarenakan, dalam aksinya, Gubernur tidak mau untuk bertemu pendemo. 


Selain mengatakan Gubernur sebagai seorang pengecut, para pendemo, juga membandingkan kepemimpinan Murad dengan Mantan Gubernur, Said Assagaff, yang dinilai tidak kaku untuk bertemu pendemo. 


Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pagi, awal berjalan dengan aman, namun tidak mendapat respon dari pimpinan orang nomor satu di bumi seribus pulau itu, pendemo kemudian memaksa untuk menerobos masuk, dengan menggoyang pintu pagar besi sisi dari pintu utara kantor Gubernur, tepatnya di depan Gereja Marantha. 


Selain menuntut pembebasan 13 orang, dalam pernyataan sikap pendemo juga mengancam akan melaporkan para pejabat eksekutif maupun legislatif yang terlibat aksi joget perayaan HUT Provinsi Maluku ke-75 di gedung DPRD Maluku 19 Agustus lalu, ke Mahkahamah Kehormatan DPRD Maluku, Menteri Dalam Negeri hingga Gugus Tugas Nasional karena dinilai melanggar protap kesehatan.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Pendemo Sebut Murad, Gubernur Pengecut - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==