AMBON - BERITA MALUKU. Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr. Doni Rerung, seluruh tenaga kesehatan (Nakes) dan paramedis wajib disuntik Vaksin Sinovac, untuk mencegah penularan Covid-19.
"Berhubung tahap pertama bagi tenaga kesehatan, bukan hanya dokter dan perawat, tetapi kaitan orang yang bekerja di fasilitas kesehatan, baik supir, cleaning service, pegawai administrasi masuk kategori, semua wajib di vaksin," tegas Doni dalam keterangan pers di lantai enam kantor Gubernur, Rabu (06/01/2021). Menindaklanjuti rapat koordinasi secara virtual, antara Presiden dengan seluruh Gubernur,
Dijelaskan, Nakes yang akan di Vaksin, sesuai data masuk memcapai 14.598 orang atau 85 persen. Ini menandakan Maluku sudah siap melaksanakan Vaksin.
Dari jumlah tersebut, menurutnya belum ada satupun Nakes yang menolak, semuanya bersedia.
"Belum ada yang menolak. Jadi kita tidak mendahulukan sanksi, tapi pendekatan kesadaran untuk melakukam. Itu jauh lebih baik dibanding ancaman dan sanksi," ucapnya.
Untuk kepala daerah yang ingin di vaksin, kata Doni belum ada yang bersedia atau tidak, tetapi minimal yang di lihat syarat-syarat yang ditetapkan apakah memenuhi syarat untuk di vaksin atau tidak.
"Pak Presiden sudah mengharapkan seluruh kepala daerah ikut dalam vaksinasi selagi memenuhi syarat," cetusnya.
Ditanya kesiapan daerah, bebernya dari sebelumnya 7 daerah, kini 11 kabupaten/kota semuanya sudah menyatakan bersedia sesuai SK dari masing-masing Kepala Dinas Kesehatan, berupa penunjukan fasiltas layanan kesehatan (Fasyankes) Vaksinasi.
"Itu berarti 11 kabupaten/kota sudah siap melaksanakan Vaksinasi," ungkap Doni.
Langkah selanjutnya, masing-masing kabupaten/kota berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam menginput aplikasi piker vaksin, untuk nantinya diberikan username dan pasword oleh BPJS kepada Puskesmas yang ditunjuk melakukan Vaksin.
"Jadi tinggal menunggu masing-masing kabupaten/kota mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah beproses, termasuk di dalamnya latihan kepada tenaga yang melakukan vaksin," tandasnya.
Terkait distribusi Vaksin, dirinya belum mengetahui pasti, yang jelas sebelum 13 Januari pelaksanaan serentak Vaksin se-Indonesia, vaksin sudah di distribusikan ke 11 kabupaten/kota, mengingat untuk Maluku baru akan dilaksanakan 15 Januari.
Setelah di distribusikan, lanjutnya masing-masing kabupaten kemudian melanjutkan ke Puskesmas yang ditunjuk melakukan Vaksin, sesuai syarat yang ditentukan, mulai dari sisi tenaga kesehatan vaksin, cold chain, rantai dingin, dan izin operasional, serta penyediaan obat alergi.
"Sebelum di distribusi, tentu akan diperiksa betul tempat penyimpanan vaksin atau Cold Chain harus 2-8 derajat celcius. Jadi betul-betul di kawal suhunya, jangan sampai mencapai 15-20 derajat celcius, vaksinya rusak, sehingga betul-betul di kawal dan prosesnya sementara jalan," tuturnya.
Ditanya untuk Nakes di daerah terpencil yang tidak dijangkau, Kata Doni Nakes diharapkan datang langsung ke tempat Fasyankes yang di rekomendasi melakukan Vaksin.
"Tidak mungkin menjangkau kesana kalau fasyankes tidak memadai, jadi mereka datang langsung puskesmas yang melakukan Vaksin," pintanya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Doni Rerung: Nakes Wajib Divaksin - Berita Harian Teratas