AMBON - BERITA MALUKU. Pelayanan kesehatan di pusat kota maupun kabupaten harus merata ke daerah terpencil, hal ini tertuang dalam instruksi Gubernur, Murad Ismail.
Menyikapi hal tersebut, dibutukan peran dari sebagai stakeholder baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga pelayanan kesehatan diberikan kepada masyarakat secara menyeluruh.
"Untuk saat ini kita fokus sekarang sesuai instruksi Gubernur, akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan bisa di identifikasi lemahnya dimana. Untuk itu provinsi, kabupaten/kota dapat berbagi peran, apa yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dan apa yang menjadi kewenangan provinsi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh dikonfirmasi, Kamis (29/04/2021).
Dikatakan, akses pelayanan akses di Maluku sudah mencapai 70-80 persen kecuali di daerah terpencil.
Namun hal tersebut, perlu ditunjang dengan mutu, artinya selain ketersediaan puskesmas perlu didukung tenaga kesehatan dokter, perawat maupun obat-obatan.
"Kalau misalnya provinsi sudah mendatang dokter di daerah terpencil, pemerintah kabupaten/kota harus dengan akomodasi, rumah, transportasi, insentif, jangan sampai mereka sampai kesana ternyata insentif tidak tersedia, akomodasi juga tidak ada, tentu tidak betah, dia akan balik," terangnya.
Untuk itu, Pontoh meminta adanya perhatian khusus dari pemerintah kabupaten/kota, sehingga peningkatan pelayanan kesehatan yang selama ini terus digelorakan bisa berjalan dengan baik.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Pelayanan Kesehatan Harus Merata - Berita Harian Teratas