Penanganan Stunting dan Gizi Buruk di Mawokauw Jaya Perlu Dukungan Pemkab Mimika - Berita Harian Teratas

Edyson Rafra (Dok:SAPA)

SAPA (TIMIKA) - Penanganan gizi buruk di Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania tidak bisa hanya dilakukan pihak Pemerintah Kampung tapi perlu dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Demikian diungkapkan Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra kepada Salam Papua di Timika, Jumat (25/6/2021).

Ia mengatakan, jumlah kasus stunting dan gizi buruk di kampung tersebut pada Tahun 2020 lalu sebanyak 221 anak, hingga saat ini pun pihaknya belum mendapat informasi terbaru mengenai kasus gizi buruk tersebut dari pihak Puskesmas Wania.

Sementara untuk penanganan stunting dan gizi  buruk pada tahun 2021 ini, untuk 133 kampung setiap kampung dialokasikan sebesar Rp 50 juta dari dana desa (DD).

Dana tersebut juga baru akan dicairkan pada triwulan ketiga nanti.

“Jadi sejak Januari sampai saat ini belum ada yang bisa kami lakukan untuk penanganan gizi buruk dan stunting. Kami baru bisa melakukan penanganan setelah DD triwulan ketiga cair. Penanganan gizi buruk ini tidak bisa kami lakukan sendiri perlu dukungan dari Pemkab Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten dan Dinas Kesehatan,” ujar Edyson.

Ia mengatakan, untuk penanganan gizi buruk dan stunting nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan kader-kader Posyandu di wilayah kampung tersebut.

“Nanti kami konsultasikan dengan kader. Mungkin kami akan berikan makanan tambahan untuk penderita stunting dam gizi buruk,” sebutnya.

Ia menambahkan, untuk tahun ini pencairan ADD di triwulan pertama hanya untuk pembayaran honor aparat kampung dan pengadaan perlengkapan kantor.

Sementara ADD triwulan kedua belum dicairkan. Saat ini lagi dibuat pengusulan ADD triwulan kedua bersama DD tahap pertama yang akan digunakan untuk pendataan SDGs kampung yang merupakan program baru Kementerian Desa yang dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa dengan data induk bersumber dari masing-masing desa, pembayaran  BLT dan pembayaran honorer aparat kampung.

Sementara ADD dan tahap ketiga nanti untuk penanganan  pembayaran honor aparat kampung.

Kemudian DD tahap kedua akan digunakan juga untuk pembangunan sarana dan prasarana kampung yang diusulkan masyarakat melalui Musrenbang Kampung pada tahun 2020 lalu. Sementara DD tahap ketiga nanti untuk penanganan gizi buruk juga untuk pembangunan sarana dan prasarana kampung.

“Jadi program kita tidak hanya penanganan gizi buruk saja, ada juga program fisik, jadi perlu dukungan dari Pemkab untuk penanganan gizi buruk ini,” pungkasnya. (YOSEFINA)



from SALAM PAPUA Penanganan Stunting dan Gizi Buruk di Mawokauw Jaya Perlu Dukungan Pemkab Mimika - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==