Dua kepala kampung saat berada di ruang pemeriksaan unit Tipikor (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Kepala Kampung Kyura dan Kampung Atapo Distrik Mimika Barat penuhi panggilan Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Mimika untuk diperiksa atas dugaan pemotongan dana bantuan sosial (BST) Kemensos RI bagi masyarakat di kampungnya masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan berdasarkan informasi awal penyelewengan dengan pemotongan BST terjadi di tujuh kampung di wilayah Kokonao, akan tetapi berdasarkan jadwal saat ini ada dua kepala yang dimintai keterangan atau diperiksa.
“Hari ini ada dua kepala kampung yang dimintai keterangan. Nanti semuanya juga akan dipanggil, karena itu terjadi di tujuh kampung di Kokonao,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Selasa (3/8/2021).
Menurut Hermanto, informasi yang diterima, penyaluran BST tersebut ada pemotongan dan ada juga satu tahapan yang sama sekali tidak dibagikan kepada warganya.
Sedangkan keterangan sementara dari dua kepala kampung ini, mereka hanya menerima hanya sebagian dari jumlah yang semestinya. (Acik)
from SALAM PAPUA Dua Kepala Kampung Diperiksa Terkait Dugaan Pemotongan BST di Mimika Barat - Berita Harian Teratas