Minyak tanah yang berhasil diamankan dari penimbun di bulan Desember 2021.
SAPA (TIMIKA) – Sejak Desember 2021 hingga saat ini di Timika masih terjadi kelangkaan minyak tanah.
Kelangkaan kebutuhan pokok ini tentunya menjadi pertanyaan dan keresahan khusus bagi masyarakat Mimika.
Menurut Plt. Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Amba, ada empat agen dan 170 pangkalan yang mempunyai izin di Disperindag. Namun ia belum bisa memastikan apakah kelangkaan minyak tanah yang saat ini terjadi merupakan ulah dari empat agen dan 170 pangkalan itu atau tidak?
Menurut Petrus, di bulan Desember 2021, pihaknya bersama tim terpadu telah tangkap tangan oknum-oknum yang menimbun minyak tanah di Timika. Barang bukti berupa 1 ton lebih minyak tanah telah diamankan di Satreskrim Polres Mimika.
Dengan demikian, untuk memastikan adanya keterlibatan empat agen dan 170 pangkalan bisa diketahui setelah adanya hasil penyelidikan pihak Satreskrim.
"Untuk yang diamankan dari hasil razia gabungan itu semuanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Mimika. Selanjutnya, kewenangan Satreskrim untuk penyelidikan guna mengetahui dari mana minyak tanah itu ditimbun. Kita tidak tahu apakah empat agen dan 170 pangkalan itu yang salurkan ke penimbun itu atau tidak? Itu akan kita ketahui setelah pihak Reskrim selesai penyelidikan,” katanya saat dihubungi via telepon, Rabu (5/1/2022).
Kedepannya, Disperindag akan mengundang semua agen dan pangkalan. Sebab ratusan pangkalan masih mengacu pada izin yang lama sehingga perlu ditata kembali guna disesuaikan antara jumlah penduduk dan jumlah pangkalan di setiap wilayah.
“Kita akan evaluasi lagi persoalan pangkalan ini. Supaya tidak ada lagi penyelewengan seperti yang terjadi selama ini,” ujarnya. (Acik)
from SALAM PAPUA Apakah Kelangkaan Minyak Tanah Ulah Empat Agen dan 170 Pangkalan? Tunggu Penyelidikan Polisi - Berita Harian Teratas