Anak Usia Delapan Tahun Mengaku Beli Lem Aibon di Kios Diberi Bonus - Berita Harian Teratas

Seorang anak berinisial DD (10) bersama Kakanya yang sering menghirup lem aibon saat diserahkan ibunya ke Mapolsek Mimika Baru. (Foto-SAPA/Acik)

SAPA (TIMIKA)
- Seorang anak di Timika, Papua berusia 8 tahun berinisial DD mengaku setiap kali membeli lem aibon di kios-kios, sering diberi bonus beberapa plastik pembungkus minuman dan sedotan agar satu kaleng lem aibon itu bisa dibagi ke teman-temannya untuk dihirup bersama.

“Saya biasa beli di kios di Jalan Pendidikan, Jalan Bougenville dan Gorong-Gorong. Kalau saya pergi sendiri hanya dikasih lem aibon, tapi kalau saya pergi dengan kakak dan teman-teman dikasih bonus plastik pembungkus jasjus dan sedotan supaya satu kaleng lem saya bagi ke kakak dan teman- teman untuk kami bisa hirup sama-sama,” kata DD kepada Salam Papua  saat ia dan kakaknya yang berusia 10 tahun diserahkan oleh ibu kandungnya ke Markas Polsek (Mapolsek) Mimika Baru, Senin sore (28/2/2022).

Ia mengatakan harga satu kaleng lem aibon hanya Rp15 ribu sehingga tidak sulit baginya mendapatkan lem tersebut.

Bocah yang duduk di kelas 2 salah satu SD swasta di Timika ini mengaku menghirup lem aibon mengikuti kedua kakaknya yang berusia 10 dan 12 tahun.

Sementara kakak dari DD yang berusia 10 tahun  mengaku bahwa kalau ia sendiri membeli lem aibon, maka ia membeli kantong plastik dan sedotan di penjual minuman  jasjus.

Ibu kandungnya yang enggan disebutkan namanya ini mengaku sedih dan kewalahan atas keadaan ketiga orang anaknya yang sudah kecanduan lem yang mengandung zat Lysergic Acid Diethyilamide atau LSD, yang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 LSD merupakan Narkotika Golongan I.

Sehingga ia berharap agar Pemkab Mimika tidak masak bodoh dengan kondisi anak-anaknya yang kecanduan lem aibon.

Ia memberi saran agar Pemkab Mimika membuat aturan tegas pembatasan penjualan lem aibon agar tidak dijual kepada anak-anak.

“Kalau bisa ada aturan dari pemerintah supaya lem aibon tidak dijual sembarangan kepada anak-anak,” kata ibu yang kesehariannya sebagai penjual hasil kebun di Pasar Gorong-Gorong ini dengan raut wajah sedih.

Dia mengatakan bahwa sering menanyakan anak-anaknya  tempat mereka membeli lem aibon.

Anak-anaknya hanya bilang membeli di kios di Gorong-Gorong tapi tidak memberitahu  nama kiosnya.

“Saya pernah ajak mereka supaya tunjukan kios yang menjual lem itu, tapi  mereka tidak mau. Maksud saya, kalau saya tahu kiosnya saya bisa lapor ke pemerintah atau polisi. Saya mohon supaya Pemkab Mimika harus atur penjualannnya,” harapnya. (Acik)



from SALAM PAPUA Anak Usia Delapan Tahun Mengaku Beli Lem Aibon di Kios Diberi Bonus - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==