Kepala Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin. (Foto-SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA)- Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) formasi umum di Kabupaten Mimika bisa dilakukan jika proses pengangkatan honorer menjadi PNS sudah tuntas dilakukan.
Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika harus terlebih dahulu menyelesaikan proses pengangkatan honorer menjadi PNS, barulah melangkah ke selanjutnya.
"Habiskan dulu menu di mejamu baru minta tambah," ujarnya.
Ia mengatakan Pemkab Mimika telah menyerahkan 600 nama honorer beserta dokumennya yang diusulkan untuk diangkat menjadi PNS kepada BKN Provinsi Papua, agar dilakukan validasi berdasarkan kriteria- kriteria yang sudah ditentukan.
Kriteria-kriteria yang dimaksud yakni, sudah bekerja minimal 5 tahun, serta tenaga honorer yang tidak lulus pada Kategori 2 (K2) tahun 2013 lalu.
"Kriteria ini merupakan permintaan langsung dari Pemerintah Provinsi Papua yang sebelumnya disampaikan Almarhum Klemen Tinal waktu bertemu dengan Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-red). Jadi Pemkab Mimika sudah lakukan validasi dan sudah memenuhi kriteria- kriteria tersebut," terang Sabar.
Menurutnya, Mimika merupakan kabupaten yang pertama melengkapi dokumen-dokumen honorer yang akan diangkat menjadi PNS kepada BKN Provinsi Papua disusul Provinsi Papua, Kabupaten Sarmi, Merauke, Lani Jaya dan Kabupaten Nduga.
"Setelah diverifikasi atau validasi kita akan bawa kepada Menpan-RB untuk ditetapkan formasinya pada pertengahan Maret ini. Setelah formasinya ditandatangani oleh Menpan-RB selanjutnya dijadwalkan seleksi sistem computer assisted test," sambungnya.
Seleksi ini, lanjut dia sebagai pemenuhan ketentuan Undang-Undang dimana mengharuskan seseorang yang diangkat menjadi CPNS harus melalui seleksi.
Hal ini sebagai dokumentasi bahwa honorer yang diangkat menjadi PNS telah memenuhi syarat Undang-Undang.
Setelah dilakukan seleksi barulah diusulkan nomor induk pegawai (NIP) dan ditargetkan Mei mendatang peserta yang diangkat menjadi PNS telah memiliki NIP. “Jangan lama- lama karena formasi umum segera dibuka, seleksi CPNS formasi umum tergantung proses pengangkatan honorer jadi PNS ini selesai," ungkapnya.
Dia menambahkan kemungkinan kuota CPNS akan ditambah apalagi kebijakan Menpan RB pada tahun 2023 tidak ada lagi tenaga honorer, namun Ia tidak memastikan bahwa semua tenaga honorer yang ada saat ini diangkat menjadi PNS.
"Kalau semua diangkat dalam satu waktu pertanyaannya apakah APBN kita cukup? Berdasarkan ketentuan, belanja pegawai tidak boleh lebih 60 persen," pungkas Sabar.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar mengatakan Pemkab Mimika dalam waktu dekat akan membuka seleksi CPNS formasi umum dengan kuota 274 formasi. (Jefri Manehat)
from SALAM PAPUA Seleksi CPNS Formasi Umum di Mimika Bisa Dilakukan Jika Pengangkatan Honorer jadi PNS Sudah Tuntas - Berita Harian Teratas