Hasil Intensifikasi Pangan Olahan, BPOM Ambon Temukan 69 Item TMK, 56 Kedaluwarsa, Ini Rinciannya - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Dari hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon selama bulan Ramadhan, yang dimulai sejak 28 maret ditemukan 56 item atau 1.714 kemasan kedaluwarsa..  


"Jadi dari hasil intensifikasi pada 120 fasilitas berupa gudang, distributor, ritel modern dan tradisional, 105 fasilitas atau 88 persen memenuhi ketentuan (MK), sedangkan 12 persen atau 15 fasilitas atau 12 persen Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan total temuan 69 item (1.836 kemasan), 56 item yang saya sebutkan diatas kedarluwarsa," ungkap Kepala BPOM di Ambon Hermanto kepada wartawan dalam keterangan pers, Rabu (27/04/2022). 


Dijelaskan, 56 item atau 1.714 kemasan kedaluwarsa terdiri dari susu UHT, coklat, bumbu siap saji, bumbu penyedap, tepung bumbu, BTP, biscuit/wafet, minuman serbuk, kopi bubuk, mie kering, teh celup, tepung, susu bubuk, bubur instan, saus/sambal, makanan ringan, coklat compound. 


"Jenis pangan temuan kedaluwarsa terbanyak yaitu, kopi bubuk 407 kemasan, bumbu siap saji 252 kemasan, tepung bumbu 239 kemasan, the celup 234 kemasan dan saus/sambal 168 kemasan, senilai Rp7.966.300," tuturnya.  


Sementara pangan rusak (kemasan sobek/bocor), kata Hermanto ada sebanyak 13 item atau 122 kemasan senilai Rp185.500 di kemasan saus, minuman serbuk, susu UHT, dan makan ringan, santan instan. 


Menurutnya, seluruh pangan rusak dan kedarluwarsa di kota Ambon ditemukan pada fasilitas tokoh, sedangkam di Kabipaten SBT, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten SBB pada swalayan dan toko. Untuk Kota Tual, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan tidak terdapat temuan.  


"Untuk kabupaten Buru dan Buru Selatan intesifikasi pengawasan pangan masih tetap dilaksanakan sampai saat ini," ucapnya. 


15 fasilitas distribusi pangan TMK, diakuinya telah diberikan sanski administratif berupa pembinaan pada tujuh fasiilitas dan peringatan pada 8 fasilitas. 


"Terhadap produk pangan olahan TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasiltas distribusi pangan olahan, disaksikan petugas," pungkasnya.  


Kepada masyarakat, stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya, Hermanto menghimbau agar selalu melakukan cek klik sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan. 


"Jadi sebelum membeli cek kemasan, pastikan produk dalam kondisi baik, cek label dan baca informasio produk yang tertera pada label dengan cermat, serta cek kedaluwarsa, pastikan tidak melebihi masa kedaluwarsa," harapnya.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Hasil Intensifikasi Pangan Olahan, BPOM Ambon Temukan 69 Item TMK, 56 Kedaluwarsa, Ini Rinciannya - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==