AMBON - BERITA MALUKU. Ratusan masa dari KAHMI, HMI, GMNI, PMII, KMHDI , IMM yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kota Ambon, menyerbu kantor DPRD Maluku, Rabu (13/04/2022).
Kedatangan ratusan masa demonstran di balai rakyat, karang panjang, Ambon sejak pukul 12.00 WIT di kawal ketat ratusan aparat Kepolisian dan Satpol PP Provinsi Maluku.
Ada lima tuntutan yang disampaikan OKP Cipayung Plus, yaitu menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan pajak penghasilan, menolak perpanjangan masa jabatan presiden, menolak wacana 3 Periode Presiden-Wakil Presiden, dan meminta Pemerintah Pusat menetapkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP).
Aksi yang berlangsung lebih dari dua jam ini, kemudian direspon Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala.
Dihadapan Pendemo, Sangkala mengaku DPRD Maluku melalui Komisi II saat ini telah bertemu BPH Migas membicarakan kelangkaan dan penurunan kouta BBM, baik Minyak Tanah (Mitan) maupun petrlaite, serta kenaikan harga Pertamax yang dirasakan menyusahkan masyarakat, termasuk nelayan.
Pihaknya juga akan meneruskam sikap terkait kondisi politik negara, dalam hal ini penundaan pemilu dan jabatan 3 periode Presiden-Wakil Presiden.
"Walaupum sudah ada pernyataan tegas Presiden, namun tetap akan diteruskan, sehingga menjadi warning kepada pemerintah dan semua pihak yang mengaungkan isu ini, bahwa banyak masyarakat tidak setuju dengan wacana ini," cetusnya.
Begitu juga tuntutan perjuangan LIN dan ANP, akan disampaikan kepada pihak terkait di Pemerintah Pusat.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan surat resmi kepada Presiden agar bisa menerima DPRD Maluku secara kolektif guna menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku terkait dengan LIN dan ANP.
"Kita tahu akhir ini arus besar sikap dari pada masyatakat Maluku sangat butuh kepastian, dalam hal landasan hukum atau Keputusan Presiden terkait LIN dan komitemen pemerintah membangun ANP," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Terima Demo OKP Cipayung Plus Kota Ambon, Sangkala: Langsung Ditindaklanjuti Ke Pempus - Berita Harian Teratas