Suasana rapat paripurna II masa sidang II DPRD Mimika tentang pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan PP-APBD Mimika Tahun Anggaran 2021. |
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Mimika, Julian Solossa mengungkapkan hal ini diketahui saat kujungan ke Kampung Tapermai dan Aindua, Distrik Mimika Barat Jauh.
Di sana mereka mendapatkan masih ada warga yang menderita kusta namun tidak mendapat pengobatan yang intensif.
Pihaknya juga menemukan Puskesmas di pesisir dan pedalaman yang belum ditunjang dengan alat kesehatan yang baik, bahkan ada Pustu yang sama sekali tidak memiliki tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan. Selain itu banyak keluhan dari tenaga kesehatan mengenai belum adanya fasilitas transportasi yang memadai dan terprogram dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, baik kepada petugas kesehatan yang hendak bertugas ke pesisir seperti Mimika Barat Jauh dan juga terhadap pasien yang hendak dirujuk ke Timika.
“Selama ini petugas kesehatan hanya menggunakan alat transportasi laut milik masyarakat yang disewah, sehingga selalu menghambat kelancaran pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” ungkap Julian saat mennyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan PP-APBD Mimika 2021, pada rapat paripurna I masa sidang II di Gedung DPRD Mimika, Kamis (22/7/2022).
Ia mengatakan penanganan kasus malaria dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Mimika juga belum serius, padahal Mimika sebagai penyumbang kasus malaria terbanyak di Indonesia.
Pihaknya mengakui Pemkab Mimika melalui Dinkes memang terus membangun fasilitas kesehatan, akan tetapi belum didukung dengan tenaga kesehatan dan sarana pendukung yang memadai. Selain itu ada pula Pustu yang telah dibangun tapi belum digunakan karena belum ada penempatan tenaga kesehatan dan sama sekali tidak ada peralatan kesehatan. Penempatan tenaga medis di Puskesmas juga tidak merata dan belum memenuhi kriteria dan persyaratan sebuah Puskesmas.
Pihaknya juga pernah menerima aspirasi dari tenaga kesehatan tentang dana insentif tambahan penghasilan pegawai secara personal kepada tenaga kesehatan di wilayah kota, pegunungan dan pesisir yang nilainya tidak sama, bahkan nilainya lebih kecil dari tahun sebelumnya.
“Harusnya tidak boleh seperti itu, karena tenaga kesehatan merupakan salah satu ujung tombak dari kesuksesan pelayanan kesehatan masyarakat. Makanya Dinkes sebagai salah satu OPD yang mengelola anggaran cukup besar harus memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan,” katanya.
Selain menyoroti pelayanan Dinkes, Fraksi PDI-P juga meminta penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang memaparkan bahwa indeks pendidikan di Mimika sebesar 101,32 persen dengan faktor pendukung capaian kinerja adalah meningkatnya angka harapan sekolah dan dan rata-rata lama sekolah. Menurut Julian, hal itu tidak sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika dalam indikator kesejahteraan rakyat Tahun 2021.
Selaian itu ia juga menyoroti mengenai realisasi angka harapan lama sekolah sebesar 102,33 persen dengan faktor kurangnya perguruan tinggi yang menjadi penghambat. Padahal data yang diperoleh Fraksi PDIP, ada enam perguruan tinggi swasta yang legal dalam naungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggh Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI). Sehingga ia mempertanyakan andil dinas pendidikan terhadap perguruan tinggi-perguruan tinggi tersebut.
Selain itu saat reses di wilayah pesisir dan pedalaman, masih ada sekolah-sekolah yang infrastrukturnya tidak memadai, tenaga guru yang kurang dan transportasi yang menunjang pelayanan tenaga pendidik juga belum diperhatikan dengan baik. Padahal di wilayah-wilayah itu peserta didik hampir semuanya orang asli Papua.
Menurut dia pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika juga terkesan diskriminatif antar sekolah negeri dan swasta, serta perbedaan perhatian yang terlihat jelas antara guru-guru negeri dan wasta. "Padahal guru-guru swasta turut membantu pemerintah dalam meningkatkan SDM di Mimika, sekaligus mengangkat nama baik pemerintah melalui dinas pendidikan dengan pelayanan mereka mendidik generasi bangsa," ucapnya.
Ia menyebutkan dinas pendidikan sebagai salah satu OPD yang mengelola dana Otsus cukup besar harus berupaya maksimal memajukan pendidikan bukan hanya di sekolah negeri tapi juga harus mendukung sekolah-sekolah swasta. Selama ini kenyataan anggaran pendidikan lebih difokuskan untuk sekolah-sekolah negeri, padahal sekolah swasta mempunyai peran yang sama mendidik generasi bangsa.
“Harusnya Pemkab sebagai pemegang otoritas dan orang tua bagi unsur pendidikan tidak boleh ada tebang pilih atau dikotomi antara sekolah negeri dan swasta, atau juga trikotomi antar pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi karena semua unsur pendidikan itu mendidik putra putri di Mimika. Makanya diharapkan pemerataan dan keseimbangan pelayanan pendidikan harus dilakukan dengan sebuah komitmen bersama guna peningkatan SDM di Mimika,” ungkap Julian.
Editor: Yosefina
from SALAM PAPUA Fraksi PDIP DPRD Mimika Soroti Layanan Pendidikan dan Kesehatan Belum Maksimal - Berita Harian Teratas