Pembangunan Jalan Anggrek Dihadang, PUPR Sebut Tanah Pribadi Harusnya Diizinkan untuk Fungsi Sosial - Berita Harian Teratas

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Untuk kesekian kalinya proyek peningkatan jalan Anggrek Timika, Papua, terhenti lantaran dihadang oknum yang mengaku pemilik lahan.

Hal ini tentunya sangat mengecewakan warga di wilayah tersebut yang selama ini menginginkan jalur tersebut diaspal. Seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasi mengaku kesal melihat tingkah oknum yang menghadang pekerjaan jalan tersebut.

“Oknum de kasih stop baru de lempar batu tuh di pekerja. Tong mo pi demo neh (kita mau pergi demo ini) ke PUPR. Tong su ribut di grup kompleks neh,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp ke salampapua.com, Selasa (11/10/2022).

Disampaikan juga, beberapa waktu lalu papan proyek pekerjaan jalan itu juga sempat dibongkar oknum yang sama. Padahal sangat banyak warga di kompleks tersebut yang menginginkan agar jalan tersebut diaspal layaknya di kompleks-kompleks lain dalam wilayah kota Timika.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Robert Mayaut mengaku bahwa ada oknum yang sengaja menghadang pekerjaan peningkatan jalan Anggrek.

Persoalan tersebut menurut Robert merupakan masalah klasik akibat tidak adanya keikhlasan pemilik lahan. Padahal untuk pekerjaan saat ini di jalan Anggrek hanya pekerjaan peningkatan, bukan pelebaran jalan yang membuat sebagian lahannya dikorbankan.

“Harusnya meskipun kita punya tanah pribadi, tapi tidak boleh semuanya dipakai untuk pribadi. Harus ada juga sebagian yang diizinkan untuk fungsi sosial. Seluas apapun tanahnya, kalau memang tepat titik yang sebagai akses kepentingan umum, berarti harus diizinkan dengan tujuan untuk fungsi sosial. Itu meningkatkan jalan yang sudah ada. Jadi tidak ada lahan lagi yang harus kita gusur. Beda kalau kita buka jalan baru,” katanya.

Meski oknum penghadang itupun mempunyai sertifikat atas tanah tersebut, akan tetapi jalan tersebut telah ada sejak lama, dan telah dibangun dengan konstruksi beton.

“Kita tahu dia punya sertifikat, tapi kenapa dulu jalan itu saat dibangun beton, tidak dilarang. Sekarang kita mau aspal, kenapa dilarang? Itu jalan sudah dibuka sejak lama untuk umum,” ujarnya.

Mengingat oknum itu menghadang, maka peningkatan tetap dilakukan di ruas jalan lain yang memang tidak bermasalah.

Wartawan: Acik

Editor: Jimmy



from SALAM PAPUA Pembangunan Jalan Anggrek Dihadang, PUPR Sebut Tanah Pribadi Harusnya Diizinkan untuk Fungsi Sosial - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==