Perda Haji Antara Rampung, Sarimanela Semua Tergantung Kewenangan Pimpinan - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Embarkasi Haji Antara telah selesai dibahas DPRD Maluku. Hanya saja, usulan Ranperda dimaksud hingga kini belum juga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela, dikonfirmasi mengenai hal ini, mengakui seluruh tahapan pembahasan Ranperda Embarkasi Haji Antara telah disampaikan ke pimpinan Dewan. Hal ini tentu bukan lagi menjadi tanggungjawab Bapemperda, melainkan merupakan kewenangan penuh dari pimpinan Dewan. 


"Rapat bersama mitra dengan Bapemperda kan sudah slesai menyangkut perda antara Haji. Saya kira ini kewenangan dari Pimpinan menyangkut paripurna penetapan kapan, yang penting tanggungjawab Bapemperda sudah selesai diusulkan ke pimpinan untuk ditetapkan menjadi Perda," ungkap Sarimanela kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (11/01/2023). 


Dikatakan, usulan penetapan Ranperda dimaksud juga telah dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Bamus), namun hingga ini belum ada agenda terkait penetapan Ranperda dimaksud. 


Walaupun demikian, Politisi Hanura itu memastikan dalam tahun ini sudah bisa dilakukan penetapan Ranperda Embarkasi Haji Antara menjadi Perda.


"Dalam rapat Bamus sudah ada agenda untuk pembahasan dan penetapan perda yang memang sudah selesai pembahasan sampai tingkat akhir, Terkait dengan itu harus disahkan dalam paripurna. mekanisme sudah jalan, tunggu penetapan paripurna mungkin di tahun ini," pungkasnya.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Perda Haji Antara Rampung, Sarimanela Semua Tergantung Kewenangan Pimpinan - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==