AMBON - BERITA MALUKU. Tidak masuknya Lumbung Ikan Nasional (LIN) kedalam Program Strategis Nasional (PSN), sesuai penjelasan Komisi II DPRD Maluku dari hasil penyampaian aspirasi ke Komisi IV DPR RI, mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah Maluku.
Kepala DKP Maluku, Erawan Asikin mengatakan pernyataan bahwa LIN tidak lagi masuk ke dalam PSN belum pasti.
"Pernyataan LIN Belum Jelas karena belum ada penjelasan dari Dirien maupun Pemerintah Pusat," ungkap Erawan dikonfirmasi, kemarin.
Sebagai upaya tindaklanjut, dirinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mempertanyakan kepastian hal tersebut.
"KKP belum tahu kabar itu, baru tahu dari media masa juga. Untuk itu, nanti kita akan datang soan lagi ke KKP supaya jelas. Karena itu kelihatan belum terlalu jelas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, keinginan besar agar pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) tetatp dilaksanakan, tidak sesuai harapan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku. Pasalnya Proyek strategis nasional itu kini telah dibatalkan pemerintah pusat.
Kepastian pembatalan pembangunan LIN terungkap saat Komisi II DPRD Provinsi melaksanakan penyampaian aspirasi ke Komisi IV DPR RI.
"Kita ketemu dengan komisi IV DPR RI, informasi itu kita dapat dari mereka pada saat penyampaian aspirasi bahwa LIN tidak jadi di Maluku atau dibatalkan," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Kamis (09/02/2023).
Atas penyampaian KOmisi IV DPR RI, Turaya mengaku kaget saat mendengar program LIN dibatalkan. Hal ini tentu bertolak belakang dengan janji Presiden Joko Widodo di tahun 2016 silam.
"Terus terang saya kaget juga ketika di jakarta ada informasi bahwa LIN tidak jadi. Kalau memangnya tidak jadi, ini berarti penipuan," ucapnya.
Disingung alasan dibatalkannya pembangunan LIN, politisi PKS itu tidak mengetahui pasti, tetapi mungkin disebabkan kurangnya kesiapan Maluku.
"Dibatalkan juga mungkin karena Maluku belum siap," cetusnya.
Sebagai tidanklanjut, Turaya mengaku Komisi II telah mengagendakan pemanggilan kepada mitra terkait, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku untuk menanyakan pembatalan proyek dimaksud.
"Nanti pada saat pemanggilan mitra untuk membahas pengawasan, akan hal ini akan ditanyakan langsung ke mitra, kenapa perjuangan LIN tidak jadi," pungkasnya.
Sekedar tahu, pembatalan pembangunan LIN termasuk Ambon New Port (ANP) telah terungkap sejak Maret 2022, saat komisi IV melakukan rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dihadapan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono secara terang benderang menyatakan negara tidak memiliki anggaran untuk membangun LIN dan ANP di Maluku.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Erawan: Belum Ada Penjelasan Resmi Terkait Tidak Masuknya LIN Kedalam PSN - Berita Harian Teratas