Proyek Talud Dinas PU Ambon di Soya Belum Juga Tuntas - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Proyek pengerjaan talud penahan tanah di Dusun, Kayu Tiga, Desa Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) Kota Ambon kini sudah melewati 55 hari batas waktu kerja yang ditetapkan namun belum juga tuntas. Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan Kontraktor CV. Marawakan. 


Informasi yang dihimpun menyebutkan, sesuai kalender kerja, proyek talud dengan panjang 21 meter dengan kedalaman 1 meter itu, disediakan waktu kerja selama 45 hari, dimulai tanggal 15 November 2022, dan dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Ambon sebesar Rp.199,3 juta. 


Proyek mulai dikebut awal Desember 2022 dengan mempekerjakan 5 orang dari warga setempat, terdiri dari dua tukang ditambah tiga orang pelayan, yang diupahi masing-masing Rp125 ribu per hari.


“Pekerjaan terhambat karena kontraktor terlambat pasok material batu dan pasir,” kata Ucen, salah satu pekerja kepada media ini, Senin (27/2/2023).


Dia mengatakan, sebenarnya proyek ini sudah bisa tuntas dalam waktu singkat tetapi penyediaan material di lokasi kerja menjadi kendala utama molornya pekerjaan. 


Diakuinya, tak jauh dari lokasi proyek terdapat sejumlah bahan material kerja yang dijual warga, akan tetapi pihak kontraktor enggan memborong pembelian seluruh material yang dibutuhkan untuk perampungan proyek tersebut.


“Kontraktor cuma bisa cicil. Dia beli pasir dan batu cuma satu sampai tiga kubik saja untuk katong kerja, lalu bagaimana pekerjaan mau lancar sampai selesai,” tandasnya.


Dia mengaku kesal, selama Januari lalu, dia dan rekan-rekannya terpaksa berhenti bekerja selama tiga minggu lantaran kontraktor tak menyuplai material di lokasi kerja. Bahkan dikabarkan kontraktor lebih memilih menangani paket proyek pekerjaan lain di luar Pulau Ambon ketimbang proyek tersebut.

Akibatnya, empat rekan kerjanya berhenti dan memilih mencari pekerjaan lain untuk menafkahi keluarga mereka masing-masing, sehingga proyek pekerjaan ini berjalan seret dan nyaris terbengkalai.


“Jadi jangan salahkan pekerja kalau pekerjaan proyek ini terlambat,” ujarnya.


Salah satu pengawas yang enggan mempublikasikan namanya di lokasi kerja mengaku bingung dengan cara kerja pihak kontraktor pelaksana ketika menangani proyek talud penahan tanah tersebut.


Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kota Ambon, Piter Talakua yang dikonfirmasi mengakui proyek tersebut sudah melewati batas waktu kerja sesuai hari kerja yang dtentukan, walaupun fisik pekerjaannya tersisa sekitar tujuh meter. 


Di lain pihak dia menyalahkan kinerja pihak kontraktor bersangkutan, dia pastikan bila proyek ini tak sesuai harapan maka kontraktor bisa mendapat sangsi sesuai aturan yang berlaku. (e)



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Proyek Talud Dinas PU Ambon di Soya Belum Juga Tuntas - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==