AMBON - BERITA MALUKU. Merasa dirugikan, puluhan Pedagang eks Gedung Putih pasar Mardika mendatangi kantor DPRD Maluku guna menyampaikan keluh kesah terhadap kebijakan yang dibuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan verifikasi pedagang yang akan menempati lantai III dan IV Gedung baru pasar Mardika.
Pasalnya dari hasil verifikasi oleh Dinas dipimpin Yahya Kota, tidak mengakamodir pedagang eks gedung putih secara keseluruhan.
Aksi protes pedagang di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Kamis (21/12/2023), dikawal aparat kepolisian. Terlihat sejumlah Pamflet, salah satunya bertuliskan "Pemerintah Provinsi Maluku lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku harus membatalkan hasim verifikasi nama nama pedagang lantai 3 dan 4 karena tidak sesuai dengan keputusan Pansus DPRD Maluku, yang merugikan pedaganh eks gedung putih pasar Mardika Ambon, disebabkan yang diverifikasi bukan dari pedagang eks Gedung Putih".
Ani Pedagang eks Gedung Putih, mengaku resah dengan hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, pasalnya dari kurang lebih 700 pedagang eks Gedung Putih, hanya diakomodir 100 lebih.
Padahal menurut Ani, seluruh pedagang Eks Gedung Putih selalu membayar pajak yang menjadi persyaratan verifikasi untuk penempatan Gedung baru.
"Kami semua sudah membayar pajak. Dari 700 lebih hanya 100 pedahanv yang diakomodir, padahal kita semua sudah proses sesuai aturan, tetapi diakomodir," ujarnya.
Ani berharap adanya perhatian adanya dari DPRD Maluku, dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) Pasar Mardika, agar persoalan yang meresahkan pedagang dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Merespon hal tersebut, Ketua Pansus Pasar Mardika, Richard Rahakbauw mengaku akan memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan guna mempertanyakan hal ini secara langsung.
"Kita akan panggil Dinas," tegas Rahakbauw dihadapan Pedagang.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Merasa Dirugikan, Puluhan Pedagang Eks Gedung Putih Datangi DPRD Maluku - Berita Harian Teratas