AMBON - BERITA MALUKU. Walaupun secara keseluruhan baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Maluku sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tengang kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, namun sayangnya realisasi dana Pilkada yang diteken dalam NPHD tidak sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 900.19.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota tahun 2024.
Terbukti dari 40 persen dana Pilkada yang seharusnya dicairkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak direalisasi oleh Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dampaknya sisa anggaran 40 persen yang tidak dicairkan akan dibebankan pada APBD 2024, bersamaan dengan sisa anggaran 60 persen yang harus dicairkan di tahun ini.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk segera melakukan perhitungan APBD dengan baik sesuai kebutuhan KPU dan Bawaslu.
"Saya sudah memberikan surat edaran Januari 2023 mengingatkan ini, tetapi saya ulangi terus ada daerah yang melaksanakan, ada yang belum melaksanakan. Bagi yang yang belum menyerahkan 40 persen, mereka harus melakukan perhitungan APBD mereka, KPU dan Bawaslu kebutuhannya berapa, berarti harus dipenuhi tahun ini semua," ujar Mendagri dalam konferensi pers di kantor Gubernur, Kamis (11/01/2024).
Dikatakan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut Pemerintah daerah harus melakukan efisiensi, mulai dari mengurangi perjalanan dinas, hingga kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak penting.
"Perjalanan dinas kurangi, rapat di hotel kurangi lebih banyak rapat di kantor, program-program di Dinas yang terlalu tinggi kurangi, kegiatan yang tidak perlu kurangi aja," ucapnya.
Tito menyakini jika hal ini dilakukan baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, maka kebutuhan anggaran Pilkada dapat tercapai.
"Saya berapa kali melakukan efisiensi banyak daerah ternyata bisa. Jadi saya sangat yakin kalau dilakukan efisiensi yang belum menyerahkan 40 persen berarti membebankan anggaran 2024, dan tidak lain berarti melakukan efisiensi," pungkasnya.
Netralitas
Mantan Kapolri itu juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral selama pelaksanaan Pilkada.
Masalah fasilitas dan netralitas sudah kita tanda tangan MoU saya dengan Menpan, Kepala BKN , Bawaslu.
Kita sudah sosialisasikan aturannya sudah ada kalau ada yang melanggar laporkan ke Bawaslu sebagai Wasti, kalau tidak ditindaklanjuti laporkan ke DKPP sudah ada mekanismenya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Anggaran Pilkada Belum Terpenuhi, Tito Ingatkan Pemda Lakukan Efesiensi - Berita Harian Teratas