Dijajah di Tanah Sendiri





SAPA (TIMIKA) – Koordinator Pembina Panti Asuhan Ni Namol Pia Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan (YAHAMAK), Michael Kum menegaskan warga Amungme dan Kamoro sebenarnya merasa dijajah di atas tanahnya sendiri. Pernyataan keras Michael ini menyikapi berbagai sikap segelintir oknum yang mengatasnamakan suku Amungme dan Kamoro untuk kepentingan perut sendiri.

“Kami merasa dijajah di atas kami punya hak sendiri, di atas tanah sendiri,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor YAMAHAK di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Kwamki Baru, Kamis (14/9).

Dia mengaku selama ini ada kucuran dana royalti satu persen dari Freeport untuk warga suku Amungme dan Kamoro. Namun, dana tersebut dikelola kelompok tertentu dan dinikmati pula oleh orang lain. Kondisi itu sedang berjalan. “Benar ada dana satu persen untuk warga Amungme dan Kamoro. Tetapi yang menikmati kan hanya segelintir orang dan oknum tertentu,” katanya.

Dia menilai dari sudut masalah Ham terhadap persoalan tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran Ham yang luar biasa. Semestinya, semua pihak menghargai hak-hak masyarakat suku Amungme dan Kamoro.


“Masalah Freeport ini kan ada di tingkat pusat  ya. Dan, kalau lihat dari kaca mata hak asasi manusia (Ham), Moffet punya uang, Indonesia punya aturan. Tetapi Amungme dan Kamoro punya barang. Kami punya hak. Kami dilahirkan danditinggalkan di atas tempat ini,  di atas emas. Seharusnya hargai hak kami dong,” katanya.  (Korneles Materay)
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==