SAPA (TIMIKA) - Mengantisipasi adanya hambatan serta indikasi penyelewengan dana pembangunan tahap dua Terminal Baru, Jalan C Heatubun, Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Mimika, mulai melakukan tinjauan lokasi sekaligus pendampingan.
“TP4D ini hanya bertugas untuk mengawas dan mendampingi pekerjaan saja. Jangan sampai ada kendala semacam persolan lahan. Juga jangan sampai ada korupsi didalam pembangunannya. Apa lagi ini nawacitanya Presiden Jokowi dodo. Terkait dengan proyek strategis nasional wajib dikawal,” kata Kepala Seksi Intelijen, Kejari Timika, Yasozisokhi Zbua selaku ketua TP4D Mimika, kepada media usai melakukan pemantauan di lokasi pembangunan terminal, bandara baru, Kamis (14/9).
Yasozisokhi menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pendampingan terhadap proses pembangunan Terminal Bandar Baru Mimika merupakan salah satu dari pelaksanaan program Nawacita yang dicetuskan dalam kepemimpinan Presiden Jokowidodo.
Dia menyebutkan dalam pengawasan tersebut ada beberapa jenis pekerjaan yang menggunakan APBN seperti, terminal penumpang yang telah masuk tahap ke tiga, terminal Kargo serta terminal penumpang. Maka tugas pendampingan yang dilakukan TP4D bukan hanya untuk Dishub saja, namun ada beberapa dinas lain seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang saat ini masih dalam tahapan pelelangan pekerjaan.
Diakuinya ada sekitar dua puluh pekerjaan yang kelak akan dilakukan pendampingan dari beberapa dinas di lingkup Pemda Mimika. “Bukan hanya di Perhubungan saja, tapi nanti juga ada dinas lain yang harus kami kawal. Intinya hanya untuk mengawasi saja,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Udara, Dishubkominfo Mimika, Y.S Purba mengatakan, pengerjaan pembangunaan terminal tersebut didampingi tim TP4D untuk menghindari kesalahan dan pembongkaran ulang. Selain itu, agenda yang dilakukan Tim TP4D adalah melihat lokasi, mengkaji hambatan dan kendala.
“Kita semua tahu bahwa ada hambatan tersendiri terkait dengan kepemilikan lahan. Itu makanya perlu pendampingan dari TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika. Namun persoalan itu juga sudah dibicarakan ditingkat atas termasuk kebagian pertanahan,” katanya.
TP4D bukan hanya mengawal pembangunan dengan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga yang menggunakan APBN. Hal ini dikarenakan telah diadakan MoU.
Menurut Purba, Dishub telah melakukan penandatanganan kontrak kerja bersama pelaksana pembanguan, sehingga pembangunanpun telah dimulai 22 Agustus lalu dengan jangka waktu pelaksanaan 132 hari hingga 31 Desember.
Ia mengatakan, pengerjaan tahap dua tersebut mencakupi dasar hingga rangka atap. Karena pembangunan terminal tersebut berlantai tiga, namun untuk tahap dua hanya merangkum rangka. Sedangkan untuk dinding dan atap, akan dilakukan tahap berikutnya.
Ketika ditanya terkait kendala, ia mengatakan yang sementara dialamai adalah faktor cuaca.
“Saya dapat informasi dari BMKG bahwa curah hujan akan mulai redah di pertengahan bulan Oktober. Faktor cuaca ini memang sangat mempengaruhi pengerjaan, karena saat ini baru memulai pengecoran,” katanya. (Acik)