SAPA (TIMIKA) - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika mempunyai Visi untuk membangun Kabupaten Mimika sampai 20 tahun mendatang. Tidak hanya itu, Mimika juga sudah disiapkan untuk menjadi pintu gerbang bagi pemerataan pembangunan di kawasan wilayah selatan dan tengah Papua.
Mimika senantiasa menjadi perhatian yang strategis, baik di tataran pembangunan Papua, di tataran pembangunan nasional, bahkan di tataran internasional. Artinya, diperlukan langkah-langkah yang arif dan tepat untukmengelola pembangunan Mimika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika Muh. Nurman S Karupukaro, Selasa (19/9) ketika dihubungi via Whatsapp menyatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2009 – 2025 sudah dibuat. Hal tersebut dilandasi Peraturan Daerah Kabupaten Mimika No.2 Tahun 2009 oleh Pemimpin Daerah sebelumnya (Klemen Tinal) yang telah meletakkan arah pembangunan Mimika untuk 20 tahun ke depan.
Dengan demikian, RPJPD Mimika 2009 - 2025 menjadi arah besar bagi Kepala Daerah, jajaran pemerintahan daerah dan para pemangku kepentingan untuk melangkah dalam membangun Mimika.
“Dokumen ini adalah skenario pembangunan Mimika 20 tahun yang menggambarkan seperti apa wajah Mimika dalam jangka panjang,” katanya.
Berangkat dari kondisi Mimika saat ini dan tantangan yang akan dihadapi dalam 20 tahun, serta menimbang modal dasar yang dimiliki Mimika, maka dirumuskan visi utama Mimika 20 tahun ke depan.
Nurman menambahkan, visi besar yang telah sepakati dalam Perda No. 2/2009 adalah pada tahun 2025 Mimika Menjadi Pusat Pelayanan Jasa dan Industri Global Berwawasan Lingkungan Menuju Masyarakat Madani.
“Kita semua melangkah secara terukur, terencana, terfokus, dan terintegrasi dalam membangun Mimika,” tambahnya.
Dalam skenario 2025 ini, pengembangan potensi Kabupaten Mimika bertumpuh pada sektor jasa dan industry. Sebagai kelanjutan dari pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki di wilayah Mimika.
Dengan letak geografis yang strategis, Kabupaten Mimika menjadi sentra bagi kawasan regional sebagai pintu gerbang Kawasan Pegunungan Tengah dan Kawasan Selatan Papua. Untuk itu, diperlukan upaya untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru di sekitar Mimika. Sebagaimana hadirnya kabupaten-kabupaten baru di wilayah Pegunungan Tengah dan Selatan Papua.
“Terwujudnya pelayanan jasa yang dikelola secara bersama oleh 3 pilar, baik Pemerintah, swasta, dan masyarakat guna mendukung Mimika sebagai pusat industri global,” ujarnya.
Dengan demikian Nurman menjelaskan, wajah Mimika di tahun 2025 berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan. Diwujudkan pemerataan pembangunan, melestarikan fungsi ekologis, pengembangan sumber daya manusia, dan akses pembangunan ke penduduk tanpa diskriminasi.
Untuk mewujudkan Mimika 2025 ini, dibutuhkan langkah yang terpadu antara Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Apalagi dalam konteks nasional, yang dinyatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 - 2019, Mimika dijadikan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan sebagai Kawasan Strategis di Selatan Pulau Papua.
Sebagai kawasan strategis, pengembangan wilayah diarahkan ke pengembangan komoditas unggulan lokal, percepatan konektivitas di Mimika dan antar wilayah, penguatan kemampuan SDM dan Iptek yang menghargai sosial budaya lokal, serta penguatan regulasi bagi peningkatan iklim investasi dan iklim usaha.
Arah kebijakan nasional itu perlu disambut oleh Kabupaten Mimika, sehingga berdampak bagi Mimika yang lebih baik ke depan.
“Dan terakhir, hal yang penting dalam mewujudkan Visi Mimika 2025 adalah terkait erat dengan upaya tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance). Dibutuhkan upaya penguatan paradigma baru dalam pengelolaan pemerintahan. Paradigm pemerintah yang melayani masyarakat bukan dilayani masyarakat dan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat Mimika yang majemuk,” katanya. (Tomy)