SAPA (TIMIKA) - Terkait kaburnya enam tahanan dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Timika yang kabur pada Minggu, (17/9) kemarin, mendapat tanggapan keras Komisi A DPRD Mimika yang membidangi soal Hukum dan Ham.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Mimika Robertus Waraopea, SH mengatakan, kaburnya 6 warga binaan tidak terlepas dari peran petugas Lapas. Sebab, kaburnya warga binaan Lapas bukan hanya kali ini, tetapi sudah sering terjadi, sehingga pihaknya meminta Kemenkumham untuk melakukan investigasi terhadap petugas Lapas Timika. Dan memastikan penyebab kaburnya warga binaan karena apa, apakah karena kelalaian petugas atau ada unsur lain.
“Kaburnya enam warga binaan Lapas Kelas II B Timika ini bukan yang pertama. Ini diindikasi kuat ada keterlibatan petugas Lapas Timika. Jadi saya minta kepada Kemenkumham RI untuk segera melakukan investigasi supaya kita bisa tahu ada unsur kesengajaan dari petugas Lapas atau tidak,” Robertus Waoropea,SH kepada Salam Papua via telpon, Senin (18/9).
Robert menjelaskan, dalam setiap institusi terdapat Standarisasi Operating Prosedure (SOP) yang menjadi dasar untuk mejalankan tugasnya. Seperti yang terjadi di Lapas Timika, standarisasi terhadap warga binaan harus jelas. Hal tersebut yang perlu dievaluasi oleh pihak Lapas Timika. Selain adanya personil yang kadang terkendala keterbatasan fisik, maka perlu ditunjang dengan fasilitas pendukung yang bisa mengantisipasi kaburnya warga binaan di Lapas Timika.
“SOP di Lapas Timika harus jelas. Karena, tahanan perlu ada standarisasi yang jelas sehingga tidak kabur. Seharusnya Lapas perlu pengawasan secara melekat atau meningkatkan fasilitas pendukung seperti, CCTV, Kesiagaan, pengamanan,” jelas Robert.
Ia menyayangkan beberapa warga binaan yang telah diproses hukum namun saat ini telah dinyatakan DPO oleh Polres Mimika. Mulai dari Penyelidikan, penyidikan, persidangan, vonis dan telah mendekam di Lapas. Namun, setelah proses hukum selesai warga binaan dengan leluasa kabur. Dengan demikian, masyarakat Mimika mempertanyakan kinerja dari petugas Lapas.
“Percuma saja proses hukum dari berbagai kasus criminal yang dilakukan para tahanan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, persidangan sampai dengan vonis namun seenaknya pelaku bisa bebas dengan melarikan diri di Lapas. Karena itu, harus menjadi perhatian serius pihak Lapas Timika sebab bisa saja kepercayaan masyarakat tidak lagi ada terhadap pihak Lapas,” tuturnya. (Ricky Lodar)