BERITA MALUKU. Ribuan warga Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dipimpin Wakil Keuskupan Amboina, Pastor Simon Petrus Matruty, Selasa (19/9/2017) siang hingga sore tadi, melakukan aksi demo ke kantor pemerintah daerah MTB. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten MTB segera menutup Hak Penguasaan Hutan (HPH) yang dikelola PT. Berdikari Jaya.
Pastor Matruty dalam pernyataannya menegaskan agar Bupati MTB segera mecabut iji usaha PT. Berdikari Jaya yang sudah beroperasi dengan menebang hutan di Pulau Yamdena MTB selama hampir satu dekade ini, karena pembabatan hutan oleh peruahaan sudah membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan terjadi krisis air berkepanjngan di wilayah tersebut.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten MTB mencabut ijin perusahaan ini karena telah membawa dampak buruk bagi masyarakat dan umat di MTB. Bila perlu memproses hukum pimpinan perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat merusak hutan Yamdena untuk kutungan pribadi,” kata Rohaniwan Katolik tersebut.
Bupati MTB Petrus Fatlolon dan wakilnya Agus Utuwaly saat menemui para pedemo menyatakan akan segera menyikapi tututan warganya itu.
“Kita mulai besok akan memproses tuntutan warga ini untuk menutup HPH Yamdena sekaligus mencabut ijin perusahaan PT. Berdikari Jaya,” tandas orang nomor satu MTB tersebut.
Usai menggelar orasinya di kantor bupati MTB, massa juga melakukan hal yang sama ke gedung DPRD yang berada di jalan Poros Saumlaki, pusat ibukota Kabupaten MTB.
Pantauan Berita Maluku Online, aparat kepolisian dipimpin Kapolres MTB, AKBP. Hery Dian Dwiharto tampak mengawal para pengunjuk rasa yang menggelar aksi dengan tertib. (EBe)
Pastor Matruty dalam pernyataannya menegaskan agar Bupati MTB segera mecabut iji usaha PT. Berdikari Jaya yang sudah beroperasi dengan menebang hutan di Pulau Yamdena MTB selama hampir satu dekade ini, karena pembabatan hutan oleh peruahaan sudah membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan terjadi krisis air berkepanjngan di wilayah tersebut.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten MTB mencabut ijin perusahaan ini karena telah membawa dampak buruk bagi masyarakat dan umat di MTB. Bila perlu memproses hukum pimpinan perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat merusak hutan Yamdena untuk kutungan pribadi,” kata Rohaniwan Katolik tersebut.
Bupati MTB Petrus Fatlolon dan wakilnya Agus Utuwaly saat menemui para pedemo menyatakan akan segera menyikapi tututan warganya itu.
“Kita mulai besok akan memproses tuntutan warga ini untuk menutup HPH Yamdena sekaligus mencabut ijin perusahaan PT. Berdikari Jaya,” tandas orang nomor satu MTB tersebut.
Usai menggelar orasinya di kantor bupati MTB, massa juga melakukan hal yang sama ke gedung DPRD yang berada di jalan Poros Saumlaki, pusat ibukota Kabupaten MTB.
Pantauan Berita Maluku Online, aparat kepolisian dipimpin Kapolres MTB, AKBP. Hery Dian Dwiharto tampak mengawal para pengunjuk rasa yang menggelar aksi dengan tertib. (EBe)