BPBJ Setda Kota Jayapura melaksanakan Focus Group Discussion terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Kode Etik bagi Pengelola Pengadaan Barang Jasa |
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Jayapura melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Kode Etik bagi Pengelola Pengadaan Barang Jasa.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Abe Hotel, Kamis (16/11) ini bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari OPD terkait SOP dan kode etik.
“Kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dari OPD yang kami undang dan juga dari stakeholder lain yang tak diundang agar bagaimana kita menyamakan pemahaman terkait SOP dan kode etik termasuk satu panduan dasar terkait pelaksanaan SOP dan kode etik pengadaan barang dan jasa,” urai Kepala BPBJ Setda Kota Jayapura, Mathias B. Mano, yang dikonfirmasi, Kamis (16/11).
Diskusi yang dilaksanakan selama satu hari ini dihadiri beberapa OPD yang melaksanakan proses lelang dan OPD lain yang berkaitan langsung dengan penyusunan SOP dan kode etik diantaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda dan BPKAD dan OPD yang berkaitan dengan penyusunan SOP dan kode etik.
Kemudian Bagian Hukum ORTAL serta Inspektorat.
“Yang diundang juga yaitu konsultan hukum dari Pemerintah Kota Jayapura, Persatuan Advokasi Seluruh Indonesia di Papua serta Kementrian Hukum dan HAM Papua,” rincinya.
Diskusi FGD ini untuk merapatkan masukkan, pengayaan, penyempurnaan dari SOP dan kode etik yang telah disusun BPBJ.
Setelah mendapat pengayaan dan masukkan maka akan diproses untuk mendapatkan penetapan dari
Wali Kota berupa Peraturan Walikota tentang kode etik dan keputusan Wali Kota tentang SOP pengadaan barang dan jasa pada BPBJ Setda Kota Jayapura.
“Sehingga di tahun 2018 mendatang, SOP maupun kode etik ini sudah bisa diaplikasikan baik pada bagian pengadaan maupun UPTD lingkungan Pemerintah Kota Jayapura khusus dalam pengadaan barang dan jasa,” tandas Mano.
Ia juga mengatakan modernisasi pengadaan meskipun diawali oleh bagian pengadaan barang jasa menjadi sebuah inspirasi yang menyebar luas ke semua SKPD yang lain karena pernyataan ini tidak hanya di pemilihan langsung tapi mulai dari bagaimana pengguna anggaran merencanakannya.
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM, dalam pernyataannya yang diwakili Plh Sekda Kota Jayapura Drs M. Nur Jainuddin Konu, MKP mengakui diskusi ini untuk memberikan masukan dari berbagai stakeholder terhadap 18 SOP yang disusun .
“Hal ini dinilai sangat penting dan strategis karena menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat terutama menyangkut penyerahan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,” tukasnya.
(Har)
from Berita Papua BPBJ Setda Kota Gelar FGD Terkait SOP dan Kode Etik Pengadaan - Berita Harian Teratas